Dapat Alokasi Banpres Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkab Berau Fokuskan Mitigasi dan Pemulihan Lahan

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat alokasi dana bantuan presiden (banpres) atau dari Pemerintah Pusat untuk operasional pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp 10 miliar.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan anggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi dana yang disalurkan untuk tiga daerah-tingkat wilayah, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.

“Jadi ada tiga yang mendapat alokasi ini, pertama Provinsi, kedua Kutai Kartanegara, dan Berau sebesar Rp 10 miliar,” ujar Gamalis saat ditemui wartawan, Ahad (1/11/2026).

Baca Juga :  Soroti Persoalan Sampah di Berau, Wabup Gamalis Dorong Pengelolaan Berbasis Nilai Ekonomi

Gamalis menambahkan tingkat kejadian karhutla di Kabupaten Berau saat ini sudah jauh menurun dan titik api tidak lagi se-masif pada masa awal. Oleh karena itu, skema pemanfaatan bantuan sarana dan prasarana (banpras) tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan.

“Pemanfaatannya kita harapkan pertama terhadap resources (sumber daya) yang ada di Kabupaten Berau untuk memadamkan api, kemudian sistem atau teknis dalam pemadaman itu sendiri seperti apa,” kata Gamalis.

Baca Juga :  Pemkab Berau Gelar Tes Urine Narkotika bagi Lurah dan Kepala Kampung

Selain penanganan langsung dan penguatan teknis pemadaman, Gamalis berharap bantuan dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk pemulihan wilayah serta kompensasi atau penggantian lahan yang terdampak kebakaran.

“Kita berharap agar betul-betul dana ini dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, baik terhadap eks kebakaran maupun resources yang ada, termasuk pengganti lahan kita yang terbakar,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Wabup Gamalis Minta Petugas Gencarkan Program P4GN

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina