benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan mengusulkan dua ekor sapi sebagai kandidat hewan kurban bantuan Presiden tahun ini. Kedua sapi tersebut telah didata dan diperiksa bersama tim provinsi untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Paulus menyebut proses seleksi dilakukan ketat, mulai dari ukuran tubuh, kondisi fisik, kesehatan hingga harga.
“Ada dua sapi yang akan kami datangi di daerah Karang Harapan dan datanya sudah dikirim,” ungkapnya, Senin (27/4/2026)
Ia menjelaskan, tim provinsi sebelumnya turun langsung ke Tarakan untuk melihat calon sapi yang memenuhi standar bantuan presiden. Seluruh spesifikasi kemudian disampaikan ke pusat sebagai bahan penentuan akhir.
“Tinggi, panjang, dan berbagai ukuran lainnya diperiksa sesuai standar yang diminta,” katanya.
Menurut Paulus, informasi sementara yang diterima menyebut Kalimantan Utara mendapat enam ekor sapi bantuan Presiden tahun ini. Rinciannya satu ekor untuk setiap kabupaten/kota dan satu ekor tambahan untuk tingkat provinsi.
“Informasinya enam ekor untuk Kaltara, satu per kabupaten kota dan satu untuk provinsi,” jelasnya.
Jika skema itu berjalan, Tarakan dipastikan memperoleh satu ekor sapi bantuan Presiden. Namun masih ada kemungkinan tambahan apabila sapi jatah provinsi ditempatkan di Tarakan.
“Kalau jatah provinsi ditempatkan di Tarakan, bisa jadi dua ekor,” ujarnya.
Ia mengatakan, dua kandidat dari Tarakan saat ini masih menunggu keputusan pusat. Karena itu pihaknya berharap penetapan tidak berlangsung terlalu lama agar peternak yang sapinya tidak terpilih tetap punya kesempatan menjual ke pembeli lain.
“Kami minta jangan terlalu lama, supaya kalau tidak terpilih masih bisa dijual ke yang lain,” terangnya.
Jenis sapi yang diajukan dari Tarakan disebut berasal dari ras limousin. Ras ini dinilai memiliki postur besar dan sesuai kriteria hewan kurban bantuan Presiden. “Jenisnya limousin,” singkatnya.
DKPP memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada masyarakat setelah keputusan resmi diterbitkan pemerintah. “Kalau sudah ada keputusan resmi, nanti kami sampaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli






