benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah menjadi sorotan akibat sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan, kondisi kawasan yang masih sepi pengunjung, serta belum optimalnya pemanfaatan aset wisata yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp142,6 miliar, Pantai Ratu Intan kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar kawasan wisata andalan Kota Tarakan itu dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., mengungkapkan pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait kondisi Pantai Ratu Intan yang saat ini masih membutuhkan perhatian, terutama pada sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan. Menurutnya, permasalahan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar tidak menghambat pemanfaatan kawasan wisata yang telah dibangun pemerintah.
“Terkait kerusakan-kerusakan ya nanti mungkin dinas terkait yang menindaklanjuti,” ungkapnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan DPRD melalui komisi terkait sebelumnya juga telah melakukan peninjauan ke kawasan Pantai Ratu Intan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian agar kawasan wisata itu dapat berfungsi secara optimal dan menarik minat pengunjung.
“Komisi 3 kalau tidak salah sempat ada ke sana,” katanya.
Catatan yang ada yakni fasilitas yang mengalami kerusakan sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu sebelum kawasan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola. Dengan kondisi yang lebih baik, pengelola nantinya diharapkan dapat langsung menjalankan operasional kawasan wisata tanpa terkendala persoalan infrastruktur dasar.
“Kalau yang bisa diperbaiki ya diperbaiki dulu,” tegasnya.
Yunus menuturkan saat ini pemerintah kota masih dalam proses mencari pihak ketiga yang akan mengelola kawasan Pantai Ratu Intan. DPRD sendiri tidak dilibatkan dalam proses pemilihan maupun penentuan pengelola sehingga hanya melakukan fungsi pengawasan terhadap hasil yang nantinya ditetapkan pemerintah.
“Ini kan lagi mencari vendor yang bisa mengelola itu,” jelasnya.
Ia mengaku hingga kini DPRD belum memperoleh informasi terkait nilai kontrak maupun skema kerja sama yang akan diterapkan kepada pihak ketiga. Karena itu, pihaknya masih menunggu kejelasan proses pengadaan sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Belum tahu juga berapa kontraknya,” bebernya.
Lebih lanjut, DPRD membuka kemungkinan untuk memanggil organisasi perangkat daerah terkait melalui rapat dengar pendapat guna mengetahui perkembangan pengelolaan Pantai Ratu Intan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengelolaan berjalan sesuai harapan dan mampu mengoptimalkan aset yang telah dibangun.
“Nanti kita lihat, komisi yang membidangi akan menindaklanjuti,” tuturnya.
Ia menambahkan DPRD akan terus memantau perkembangan proses penunjukan pengelola karena keberadaan pihak ketiga dinilai menjadi salah satu kunci untuk menghidupkan aktivitas di kawasan wisata tersebut. Setelah seluruh proses pengadaan selesai, DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan yang dijalankan.
“Kalau sudah mungkin clear, baru kita masuk memanggil,” katanya.
Yunus berharap kawasan wisata Pantai Ratu Intan dapat segera berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya, yakni menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus sumber pendapatan bagi daerah. Menurutnya, investasi besar yang telah digelontorkan pemerintah harus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian Kota Tarakan.
“Harapan kami supaya bisa bermanfaat dengan baik, bisa difungsikan dengan baik, supaya meningkatkan PAD dan uang yang tertanam di situ bisa kembali,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








