benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan penyediaan lahan masih menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Untuk memastikan target pembangunan berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang membahas percepatan penyediaan lahan bagi koperasi tersebut.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah pusat meminta seluruh daerah menginventarisasi kendala penyediaan lahan agar pembangunan gerai koperasi tidak mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Muhtar, mengatakan hingga saat ini telah terbentuk 171 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan. Dari jumlah tersebut, 32 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai fisik.
“Enam gerai sudah selesai dibangun atau progresnya mencapai 100 persen. Sementara 26 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan,” kata Muhtar.
Menurutnya, percepatan pembangunan gerai menjadi bagian penting dalam mendukung operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga, ketersediaan lahan menjadi salah satu aspek yang harus segera dituntaskan agar pembangunan fisik dapat berjalan sesuai target pemerintah. Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Nunukan juga melakukan pemetaan terhadap kebutuhan lahan serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Langkah ini kita harapkan dapat mempercepat pembangunan gerai sehingga seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih memiliki sarana usaha yang memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







