Ratusan PMI Dipulangkan ke Kaltara Akibat Masalah Keimigrasian

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara mencatat sekitar 200 pekerja migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan sepanjang tahun ini akibat menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masih terdapat ratusan PMI yang belum kembali ke daerah asal setelah berada di luar negeri.

Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Kalimantan Utara, Usman Affan, mengatakan persoalan yang dialami PMI umumnya berkaitan dengan kelengkapan dokumen keimigrasian serta masa izin tinggal yang telah berakhir.

“Biasanya pada umumnya mereka ini daripada kasus keimigrasian. Tidak memiliki dokumen, juga sebagai PMI yang overstay misalnya,” ungkapnya, Senin (3/8/2026).

Menurut Usman, persoalan overstay terjadi ketika PMI tetap berada di Malaysia meskipun masa tinggal yang dimilikinya telah berakhir. Kondisi tersebut kemudian dapat menyebabkan mereka menjadi sasaran operasi penindakan oleh otoritas imigrasi Malaysia.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Siapkan Pergub Penerapan Pajak Alat Berat

“Masa tinggal sudah berakhir, mereka masih bertahan di Malaysia yang seharusnya pulang dulu. Mereka akhirnya dijadikan operasi penangkapan daripada imigrasi Malaysia,” ujarnya.

Sepanjang tahun ini, BP3MI Kaltara mencatat sekitar 200 PMI telah dipulangkan setelah menghadapi persoalan tersebut. Namun, angka tersebut disebut belum menggambarkan keseluruhan PMI yang bermasalah karena masih ada ratusan orang yang tidak kembali ke daerah asalnya.

“Kalau kita data yang ada kurang lebih sekitar 200-an yang kita pulangkan. Seharusnya lebih, karena sebagian 600-an orang itu yang tidak kembali ke daerah asalnya,” terangnya.

Terhadap PMI yang telah kembali maupun mereka yang tidak kembali ke daerah asal, BP3MI Kaltara berupaya memberikan alternatif agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan di dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghubungkan mereka dengan peluang kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tegas Tindak Balap Liar, Minta Masyarakat Turut Aktif Laporkan

“Mereka kita sebarkan lagi, kita berikan peluang kerja di dalam negeri melalui Disnaker,” jelasnya.

Sektor perkebunan menjadi salah satu pilihan yang diproyeksikan untuk menampung tenaga kerja yang sebelumnya bekerja sebagai PMI. Usman menyebut terdapat sekitar 21 perusahaan perkebunan di Nunukan yang dapat menjadi salah satu alternatif lapangan pekerjaan bagi mereka.

“Mungkin perkebunan 21 perusahaan yang ada di Nunukan, kita salurkan mereka ke sana melalui Disnaker,” katanya.

Selain diarahkan ke lapangan pekerjaan, BP3MI juga mendorong PMI purna untuk mengembangkan usaha secara mandiri di Nunukan. Upaya tersebut dilakukan melalui program pemberdayaan dengan memberikan pelatihan dan dukungan permodalan agar mantan PMI memiliki pilihan ekonomi setelah kembali dari luar negeri.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Dorong Lulusan SMK Siap Bersaing di Pasar Kerja Global

“Kedua, mereka ini diberikan peluang untuk usaha sendiri di Nunukan itu sendiri,” ujarnya.

Salah satu bentuk pemberdayaan yang dilakukan adalah pengembangan usaha rumput laut bagi PMI purna. Program tersebut menjadi bagian dari upaya BP3MI agar PMI yang telah kembali tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha sendiri.

“Kita berikan mereka pelatihan, kita berikan mereka permodalan, usaha, rumput laut,” tuturnya.

Saat ini, BP3MI Kaltara mencatat terdapat 40 PMI purna yang menjadi bagian dari kelompok binaan. Mereka mendapatkan pendampingan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi setelah kembali dari luar negeri. “Ada 40 orang binaan kami, itu ex-PMI Purna,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *