Tunggu SK Gubernur, Proses Lelang Pengelola Pasar Panca Agung Selesai

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pengelolaan Pasar Modern di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, memasuki tahap akhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan satu pemenang dari proses lelang pengelola pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara Edy Suharto mengatakan, proses lelang diikuti tiga peserta. Ketiganya dinilai berdasarkan aspek teknis dan finansial.

Baca Juga :  BI Kaltara Perkuat Edukasi Masyarakat Perbatasan yang Rentan Jadi Sasaran Uang Palsu

“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah di-review oleh Inspektorat,” ucapnya, Selasa (15/9/2026).

Meski pemenang telah ditetapkan, kerja sama belum dapat langsung berjalan. Pemprov Kaltara masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar untuk melanjutkan proses ke tahap penandatanganan kontrak.

Setelah SK diterbitkan, pengelolaan akan dilanjutkan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Skema tersebut ditujukan agar aset milik pemerintah tetap produktif tanpa Pemprov harus menangani operasional pasar secara langsung.

Baca Juga :  SIBATARAKU Mulai Digunakan untuk Pendataan Alat Berat di Kaltara

Edy mengatakan, kerja sama tersebut juga akan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nilai kontribusi bersih yang diterima pemerintah daerah disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” ujarnya.

Pemprov Kaltara berharap pengelolaan oleh pihak ketiga dapat kembali menghidupkan aktivitas Pasar Modern Panca Agung. Selain menjadi ruang usaha bagi masyarakat pasar. (*)

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Mendagri, Wagub Kaltara Minta Perhatian Pembangunan Akses Jalan di Perbatasan

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *