benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mencatat sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dilaporkan per Januari hingga 29 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 perkara telah diselesaikan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, angka kecelakaan di Tarakan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Utara.
“Hingga tanggal 29 ini ada 35 kasus lakalantas yang resmi dilaporkan dan sekitar 26 sudah selesai. Kalau melihat data, Tarakan masih tergolong rendah dibandingkan Polres lain, meski bukan yang paling rendah. Yang paling rendah masih Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan angka tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Edukasi keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas guna menekan angka kecelakaan. Selain penindakan, Satlantas juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar hingga masyarakat umum melalui sekolah maupun lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, keterlibatan orang tua sangat penting, terutama dalam mengawasi anak-anak yang sudah mulai menggunakan sepeda motor ke sekolah mengingat belakangan ini kejadian lakalantas terjadi oleh anak dibawah umur.
“Saya yakin banyak orang tua yang sudah mengizinkan anaknya membawa motor saat SMA. Tapi pengawasan tetap diperlukan agar mereka berkendara dengan aman, memakai helm dan memahami aturan lalu lintas,” jelasnya.
Satlantas juga rutin memberikan penyuluhan kepada pengurus RT dan kelurahan. Kegiatan tersebut bahkan dilakukan hingga empat sampai lima kali dalam sepekan sebagai tindak lanjut masukan dari berbagai pihak agar edukasi keselamatan tidak hanya menyasar pelajar.
“Kami diminta untuk lebih banyak turun ke masyarakat. Karena itu sosialisasi di RT maupun kelurahan terus kami lakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







