Pendamping ODIV Sebut Penanganan LGBT Upaya Menekan Penularan HIV

benuanta.co.id, TARAKAN – Pendamping Orang dengan HIV (ODIV) di Tarakan menilai penanganan fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), khususnya kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), perlu dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan, bukan semata-mata razia atau tindakan represif. Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Pendamping ODIV di Tarakan HD (tidak ingin disebutkan identitasnya) berpendapat, jika terdapat aksi penertiban, maka pemerintah dan pihak terkait juga harus menyiapkan tindak lanjut berupa rehabilitasi, konseling, serta pendampingan psikososial.

“Kalau sweeping silakan saja, saya mendukung. Tapi jangan ada kekerasan. Yang paling penting setelah itu ada pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka 13 Lowongan, PT PRI Jadi Perusahaan yang Paling Diminati Pencari Kerja

Berdasarkan pengalamannya mendampingi ODIV, ia menyebut masih ada sebagian orang yang enggan menjalani terapi HIV. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan karena dapat meningkatkan risiko penularan apabila seseorang yang telah terdiagnosis tidak menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Ia juga menyampaikan pandangannya selama ini banyak kasus HIV yang didampinginya melibatkan kelompok LSL. Namun, angka maupun proporsi yang disampaikannya merupakan pengalaman pribadi selama melakukan pendampingan dan bukan data epidemiologis resmi.

Baca Juga :  91,50 Persen Warga Tarakan Bayar Pajak Daerah Secara Digital

Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi melalui data dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan maupun instansi kesehatan terkait.

Selain itu, dirinya menilai pengawasan keluarga, edukasi kesehatan reproduksi, serta literasi digital perlu diperkuat. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi remaja agar tidak terpapar berbagai perilaku berisiko melalui media digital.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun main hakim sendiri terhadap individu dengan orientasi seksual berbeda.

Baca Juga :  Keterbatasan Personel Jadi Tantangan Bea Cukai Tarakan Awasi Barang Ilegal

“Yang dibutuhkan adalah pembinaan, pendampingan, dan pengobatan bagi yang memang membutuhkan. Jangan sampai ada kekerasan, karena mereka juga manusia,” ungkapnya.

Di sisi lain, narasumber mengaku masih menemukan stigma yang membuat sebagian ODIV enggan terbuka dan menjalani pengobatan. Padahal, kepatuhan terhadap terapi antiretroviral (ARV) merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga kualitas hidup pasien sekaligus menekan risiko penularan HIV. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *