Lima JPT di Lingkungan Pemprov Kaltara Masih Kosong

benuanta.co.id, BULUNGAN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih memiliki lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum terisi secara definitif. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu kepastian mekanisme yang akan digunakan, apakah melalui manajemen talenta atau seleksi terbuka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amrimpa, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap posisi jabatan yang kosong sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Yang kosong saat ini ada lima jabatan. Kami masih melihat terlebih dahulu posisi-posisi yang kosong tersebut dan menyiapkan tahapan yang diperlukan,” ujarnya, Ahad (14/6/2026).

Baca Juga :  BKD Kaltara Belum Ajukan Pengusulan Kebutuhan CPNS 2026, Porsi Belanja Pegawai Jadi Pertimbangan

Berdasarkan data BKD, sejumlah perangkat daerah yang masih mengalami kekosongan pimpinan antara lain BKAD, RSUD d. H Jusuf SK, Biro Umum, Asisten I, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menurut Andi, BKD saat ini sedang menuntaskan proses penetapan manajemen talenta yang akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan mekanisme pengisian jabatan.

“Kami ingin melihat terlebih dahulu apakah memungkinkan dilakukan melalui manajemen talenta. Jika mekanisme itu dapat digunakan, tentu akan menjadi salah satu opsi. Namun apabila belum memungkinkan, maka pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Belum Ajukan Pengusulan Kebutuhan CPNS 2026, Porsi Belanja Pegawai Jadi Pertimbangan

Meski demikian, BKD belum mengajukan izin pelaksanaan seleksi terbuka kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut masih menunggu hasil evaluasi dan arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

Andi menegaskan, setelah seluruh data dan kebutuhan organisasi dipetakan, BKD akan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara untuk menentukan kebijakan pengisian jabatan yang dianggap paling tepat.

“Sesuai arahan gubernur, pengisian jabatan yang kosong akan segera ditindaklanjuti. Dari sisi BKD, kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan regulasinya,” kata dia.

Baca Juga :  BKD Kaltara Belum Ajukan Pengusulan Kebutuhan CPNS 2026, Porsi Belanja Pegawai Jadi Pertimbangan

Sebelumnya, Gubernur Kaltara menyampaikan, pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Hingga kini, lima jabatan yang kosong tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *