benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersiap menerapkan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara tengah menuntaskan tahapan menuju ekspose akhir di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, Pemprov Kaltara telah melewati pra-ekspose manajemen talenta yang difasilitasi Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kanreg VIII bersama tim verifikasi dari BKN.
“Hasil pra-ekspose menyatakan manajemen talenta Pemprov Kaltara siap mengikuti tahapan berikutnya, yaitu ekspose oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur, kepada Kepala BKN,” sebutnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Andi, sebelum pelaksanaan ekspose, BKD bersama tim teknis Kanreg VIII BKN akan menggelar technical meeting. Pertemuan itu bertujuan memastikan seluruh persyaratan dan kesiapan pelaksanaan ekspose telah terpenuhi.
Dalam agenda ekspose tersebut juga akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Kaltara dan Kepala BKN sebagai bagian dari proses penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah provinsi.
Setelah seluruh tahapan selesai, Pemprov Kaltara tinggal menunggu terbitnya surat keputusan persetujuan dari BKN. SK tersebut akan menjadi dasar penetapan waktu implementasi sistem manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltara.
Andi menjelaskan, manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan karier ASN berbasis sistem merit. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat mengidentifikasi, mengembangkan, sekaligus mempertahankan pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif dan profesional. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







