benuanta.co.id, BULUNGAN –
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembinaan disiplin ASN dinilai tidak hanya menjadi tugas BKD, tetapi juga menjadi tanggung jawab pimpinan dan atasan langsung di masing-masing perangkat daerah.
Kepala BKD Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S. Sos, M.Si mengatakan pembinaan terhadap ASN harus dilakukan secara sistematis dan terus menerus.
Menurutnya, atasan langsung memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada ASN mengenai aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.
“Atasan langsung ataupun pimpinan di perangkat daerah itu harus secara sistematis, simultan dan terus melakukan pembinaan di internal mereka,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan agar ASN mengetahui aturan yang berlaku. Dengan begitu, ASN dapat memahami apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Selain melakukan pembinaan, pimpinan OPD juga perlu memperhatikan apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Penanganannya harus dilakukan sesuai dengan aturan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Dalam aturan disiplin ASN, terdapat hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Untuk pelanggaran ringan, bentuk hukumannya dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas dari atasan.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang lebih berat, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditentukan sesuai kewenangan.
BKD Kaltara berharap pimpinan OPD tidak hanya bertindak ketika sudah terjadi pelanggaran. Pembinaan secara rutin dinilai lebih penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin ASN. (adv)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







