Cegah Manipulasi Absensi, BKD Kaltara Perkuat SI TARA dengan Face Recognition

BKD54 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan terhadap disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengembangkan aplikasi SI TARA dengan teknologi face recognition dan pembatasan lokasi berbasis Global Positioning System (GPS).

Kepala BKD Kaltara, Andi Amrimpa mengatakan penerapan teknologi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi sekaligus mencegah manipulasi absensi ASN.

Dalam sistem terbaru, pengguna tidak hanya melakukan pengenalan wajah, tetapi juga diwajibkan melakukan verifikasi melalui kedipan mata. Selain itu, sistem menerapkan pembatasan radius lokasi sehingga proses absensi hanya dapat dilakukan pada area yang telah ditentukan.

Baca Juga :  BKD Kaltara Jelaskan Tiga Tingkatan Hukuman Disiplin ASN

“Fitur face recognition yang dilengkapi verifikasi kedipan mata dan pembatasan radius lokasi membuat absensi tidak bisa lagi dimanipulasi menggunakan foto ataupun benda mati,” ujar Andi

Menurutnya, penggunaan teknologi menjadi bagian dari upaya BKD Kaltara memperkuat pengawasan disiplin ASN secara lebih akuntabel. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mempersempit celah kecurangan dalam pencatatan kehadiran, termasuk penggunaan foto atau media lain untuk menggantikan kehadiran pegawai.

Baca Juga :  BKD Kaltara Petakan 2.356 ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta

Andi mengatakan pengawasan kehadiran merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN secara keseluruhan. Karena itu, pemanfaatan teknologi perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap aturan kepegawaian.

Selain pengawasan melalui sistem digital, BKD Kaltara juga memperkuat kapasitas pejabat pengelola kepegawaian dalam melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Fitur face recognition yang dilengkapi verifikasi kedipan mata dan pembatasan radius lokasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan akuntabilitas ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Strategis Kosong, BKD Kaltara Ekspose Manajemen Talenta ke BKN

BKD Kaltara berharap kombinasi antara penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengelola kepegawaian, dan pemanfaatan teknologi dapat menciptakan sistem pembinaan ASN yang lebih profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *