Jabatan Eselon II Kosong, BKD Kaltara Mulai Siapkan Pelaksanaan Seleksi Terbuka

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang hingga kini masih kosong. Langkah itu ditempuh karena penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah provinsi belum dapat dijalankan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan Gubernur dan Sekretaris Provinsi telah menginstruksikan BKD membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sebagai tahap awal pelaksanaan seleksi terbuka.

“Sudah ada arahan dari Gubernur dan Sekprov agar kami mempersiapkan pembentukan tim pansel untuk pelaksanaan seleksi terbuka,” sebutnya, Rabu (22/7/2026).

Sejumlah jabatan yang masih belum terisi antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Biro Hukum, serta Direktur RSUD Jusuf SK Tarakan.

Menurut Andi, mekanisme seleksi terbuka masih menjadi pilihan karena sistem manajemen talenta di Pemprov Kaltara masih dalam tahap persiapan. Saat ini pemerintah daerah baru menyelesaikan tahapan praekspos sesuai mekanisme yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah tahap itu rampung, hasilnya akan dipaparkan kepada BKN. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Kaltara dan Kepala BKN. Persetujuan dari BKN kemudian menjadi dasar penerbitan keputusan mengenai waktu penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Untuk saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Andi.

BKD juga tengah menyusun komposisi Panitia Seleksi. Sesuai ketentuan, unsur eksternal harus mendominasi keanggotaan pansel. Dalam formasi lima anggota, misalnya, tiga berasal dari unsur eksternal dan dua dari internal pemerintah daerah.

Kekosongan jabatan bertambah setelah Kepala Biro Hukum memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2026. Dalam waktu dekat, daftar itu akan bertambah karena Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dijadwalkan pensiun pada 1 Oktober 2026. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *