benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amrimpa, mengatakan pembinaan disiplin menjadi bagian penting dalam membangun aparatur yang mampu menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurut Andi, disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja. Lebih dari itu, disiplin mencakup kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta menjaga integritas sebagai aparatur negara.
“Disiplin ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagaimana ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Andi, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai aturan disiplin, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
BKD Kaltara juga mendorong pimpinan perangkat daerah agar tidak hanya menunggu terjadinya pelanggaran. Pembinaan dan pengawasan terhadap ASN perlu dilakukan secara rutin sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
Andi menilai kedisiplinan merupakan salah satu indikator penting dalam membangun budaya kerja aparatur yang profesional. ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan sesuai standar.
Bahkan Andi berharap disiplin ASN semakin baik, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Kaltara.
“Yang paling penting bagaimana ASN memahami kewajibannya. Kalau kewajiban sudah dilaksanakan dengan baik, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” katanya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







