benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tarakan Bergerak dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (15/6/2026).
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., mengungkapkan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diterima dan diteruskan kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan.
“Tuntutan aksi adik-adik mahasiswa kami terima untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Beberapa usulan yang menjadi kewenangan daerah juga akan kami teruskan kepada pihak terkait,” ungkapnya, Selasa (16/6/2026).
Terkait berbagai kebijakan nasional yang menjadi sorotan mahasiswa, DPRD berkomitmen menyampaikan rekomendasi tersebut melalui jalur resmi kepada lembaga dan kementerian yang berwenang. Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan DPR RI apabila terdapat aspirasi yang memerlukan tindak lanjut di tingkat nasional.
“Nanti kita lihat mekanisme yang paling cepat agar aspirasi yang disampaikan bisa diteruskan,” jelasnya.
Salah satu tuntutan yang mendapat perhatian DPRD adalah evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yunus menjelaskan pihaknya berencana memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut. Hasil pertemuan itu nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami akan melakukan RDP dengan SPPG untuk mengetahui keluhan-keluhan yang dirasakan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada BGN,” katanya.
Selain melakukan rapat dengar pendapat, DPRD juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kota Tarakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia layanan menjalankan program sesuai standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami diarahkan untuk mengawasi dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat dan tidak menjalankan SOP-nya,” bebernya.
Mengenai aspirasi mahasiswa terkait Koperasi Desa Merah Putih, DPRD akan melakukan penelusuran terhadap berbagai persoalan yang disampaikan, termasuk kendala yang muncul dalam proses pelaksanaannya. DPRD menilai perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan ataupun menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah.
“Kita nanti akan lihat apakah benar dan sampai di mana persoalannya, karena semua harus berdasarkan fakta yang ada di lapangan,” imbuhnya.
DPRD juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi daerah yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait keterlibatan publik dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan program-program pemerintah. Menurut Yunus, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan maupun pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan DPRD ke depan,” ujarnya.
Yunus menegaskan DPRD Kota Tarakan terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui aksi demonstrasi dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam memperbaiki kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya sesuai kewenangan yang kami miliki,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








