Jelang Idul Adha, Karantina Kaltara Perketat Pengawasan 442 Sapi Masuk Tarakan dari Gorontalo

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang Idul Adha yang tinggal sekitar satu bulan lagi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Kaltara, khususnya Kota Tarakan. Hingga pertengahan April 2026, tercatat sebanyak 442 ekor sapi telah masuk melalui Tarakan dan seluruhnya berasal dari Gorontalo.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat serta memenuhi seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Menurutnya, aspek kesehatan hewan menjadi perhatian utama pihaknya menjelang meningkatnya kebutuhan Iduladha.

“Yang jelas concern kami utamanya soal kesehatannya. Jadi otomatis dilengkapi dokumen dan sehat,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap ternak yang masuk ke Tarakan wajib melalui pemeriksaan berlapis, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian jumlah dan jenis hewan, hingga pemeriksaan fisik atau klinis. Setelah itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan sebelum hewan dilepas ke tujuan masing-masing.

“Ketika mereka masuk, kita melakukan pemeriksaan administratifnya, jenis jumlahnya sesuai, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara klinisnya,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saat kedatangan, Karantina Kaltara juga tetap melakukan pengawasan lanjutan di kandang tujuan. Jika selama masa monitoring ditemukan indikasi penyakit hewan karantina, maka ternak akan diisolasi dan dilakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Sepanjang secara pemeriksaan tidak ada tanda-tanda, kami lakukan monitoring. Namun kalau ada dugaan penyakit, kita lakukan pengasingan dan pengamatan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, jumlah sapi yang masuk ke Tarakan saat ini mencapai 442 ekor. Ichi menyebut seluruh sapi tersebut berasal dari Gorontalo dan belum ada pemasukan dari daerah lain. “Yang jelas yang di sistem kita ada itu 442. Yang baru masuk ini baru Gorontalo,” terangnya.

Ia menambahkan, data pemasukan ternak tersebut akan terus diperbarui agar dapat digunakan pemerintah daerah sebagai dasar perhitungan kebutuhan hewan kurban. Menurut Ichi, keterbukaan data sangat penting agar pemasukan ternak dapat terkendali dan tidak menimbulkan kelebihan pasokan yang berdampak pada peternak lokal. Dengan mengetahui jumlah ternak yang sudah masuk, pemerintah provinsi dapat menentukan apakah rekomendasi pemasukan masih perlu dibuka atau dihentikan sementara.

“Kalau mereka tahu kan bisa men-stop dulu, berarti rekom masuk jangan dikeluarin dulu,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Balai Karantina tidak memiliki kewenangan mengatur harga maupun jumlah ternak yang masuk. Pihaknya hanya memastikan seluruh persyaratan kesehatan dan administrasi terpenuhi. Sementara kewenangan penerbitan rekomendasi pemasukan berada di pemerintah provinsi.

“Kalau di kami sepanjang terpenuhi persyaratan dokumen dan kesehatan, maka kami layani,” tegasnya.

Untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular, Karantina Kaltara juga mewaspadai sejumlah penyakit seperti PMK, LSD, brucellosis, hingga antraks. Karena itu, setiap pemasukan ternak tanpa dokumen resmi sangat dihindari karena berpotensi membawa ancaman penyakit ke daerah.

“Harapannya Kalimantan Utara ini dijaga jangan sampai ada kemasukan penyakit, terutama yang dibawa oleh hewan ternak,” katanya.

Ichi berharap seluruh pelaku usaha ternak mematuhi aturan karantina, terutama menjelang Iduladha saat lalu lintas ternak meningkat. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjamin kelancaran ibadah kurban, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dan peternak lokal.

“Hewan kurban yang masuk dengan dokumen karantina, harapannya masyarakat lebih tenang karena legal dan kesehatannya dijamin,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *