benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik pembangunan jembatan di RT 7 Kelurahan Pantai Amal hingga saat ini belum menemui titik temu. Hal ini disebabkan oleh masalah perizinan kepada pihak Kodaeral XIII yang merupakan pemilik lahan.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Tarakan berencana melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan pihak Kodaeral XIII terkait belum terealisasinya pembangunan jembatan di RT 7 Pantai Amal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan persoalan utama pembangunan jembatan tersebut bukan terletak pada anggaran, melainkan izin penggunaan lahan.
Menurutnya, usulan pembangunan jembatan tersebut sudah pernah masuk dalam perencanaan pada 2025. Namun, proyek tidak dapat dilanjutkan karena belum mendapat izin.
“Sudah pernah dianggarkan di tahun 2025, tapi karena tidak diizinkan sehingga tidak jadi dibangun,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, jembatan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat karena menghubungkan wilayah Pantai Amal hingga Binalatung dan nantinya terkoneksi dengan jalur ring road menuju Juata.
Pihaknya menilai pembangunan jembatan tetap perlu diperjuangkan. Randy menyebut pihaknya akan lebih dulu membangun komunikasi dengan Kodaeral XIII sebelum kembali mengusulkan anggaran.
“Kalau memang lebih baik komunikasi dulu, ketika dari beliau-beliau sudah memberikan kita lampu hijau untuk membangun baru kita anggarkan,” ungkapnya.
Randy memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan satu jembatan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Ia juga menyebut sebelumnya sempat ada komunikasi antara pemerintah daerah dan pimpinan lama Kodaeral yang disebut telah memberikan izin. Namun, saat itu tidak ada berita acara atau notulensi resmi yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan.
Karena itu, DPRD berencana memastikan setiap kesepakatan nantinya dituangkan dalam dokumen resmi agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Nanti kita tuangkan di notulensi rapat atau ada berita acaranya biar apapun yang menjadi kesepakatan nanti bisa ada dasar kuatnya, seperti itu,” tandasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







