benuanta.co.id, BULUNGAN – Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 resmi diluncurkan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan ini menjadi langkah untuk meningkatkan keterbukaan layanan informasi di seluruh badan publik, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sambutan Gubernur Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Sekretaris Provinsi H. Denny Harianto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab seluruh pemerintah.
“Keterbukaan informasi ini menjadi hal penting dan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah di Kalimantan Utara,” katanya (25/5/2026).
Menurut Denny, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana badan publik memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Melalui evaluasi ini diharapkan pelayanan informasi publik bisa lebih baik, sekaligus mencari solusi terhadap kendala yang masih muncul di lapangan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh badan publik mampu memahami tahapan keterbukaan informasi publik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pelayanan informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari mengatakan, tahun 2026 monitoring keterbukaan informasi akan diperluas hingga lembaga vertikal.
“Tahun ini lembaga vertikal juga mulai kita nilai tingkat kepatuhannya terhadap keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Fajar menyebut partisipasi badan publik dalam keterbukaan informasi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Dari tahun 2024 sampai 2025 ada peningkatan. Memang belum sampai 50 persen, tapi perkembangannya sudah mulai terlihat,” jelasnya.
Menurutnya, antusias OPD di kabupaten dan kota juga semakin tinggi. Bahkan, beberapa instansi mulai aktif meminta pendampingan dari Komisi Informasi.
“Kalau dulu kami yang sering menghubungi OPD, sekarang mereka sendiri yang meminta kami datang menjadi narasumber,” katanya.
Tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini akan berlangsung hingga Desember 2026. Hasil penilaian nantinya akan menentukan badan publik yang dinilai informatif maupun yang masih perlu pembenahan.
Fajar berharap seluruh OPD tetap konsisten meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Jangan cepat puas. Tetap semangat meningkatkan keterbukaan informasi, karena daerah lain juga terus bersaing untuk menjadi yang terbaik,” tutupnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







