Dispora Kaltara Dorong Pelestarian Budaya Lewat Batik Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemandangan berbeda terlihat saat pelaksanaan apel rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (25/5). Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti upacara tampak kompak mengenakan batik khas Kaltara.

Tidak hanya di lingkungan sekretariat provinsi, pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, juga ikut memakai batik daerah saat apel berlangsung. Suasana tersebut membuat halaman apel dipenuhi berbagai corak batik khas Kaltara yang dikenakan para ASN.

Penggunaan batik itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan ASN memakai batik khas daerah setiap tanggal 25. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mempromosikan budaya sekaligus memperkenalkan batik khas Kaltara kepada masyarakat luas.

Kepala Dispora Kaltara, Saiful Bachry mengatakan, pihaknya mengikuti aturan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara terkait penggunaan batik daerah di lingkungan ASN.

“Ya, hari ini kami mengikuti apel rutin dengan menggunakan batik khas Kaltara. Memang sudah ada aturan dalam pergub bahwa setiap tanggal 25 ASN wajib mengenakan batik daerah,” ujarnya Senin (25/5/2026).

Menurutnya, penggunaan batik bukan hanya sekadar seragam, tetapi juga menjadi bentuk kecintaan terhadap budaya lokal yang dimiliki Kalimantan Utara. Ia berharap kebiasaan memakai batik daerah dapat terus dipertahankan dan semakin dikenal masyarakat.

“Selain sebagai identitas daerah, penggunaan batik ini juga untuk mendukung promosi budaya lokal kita. Jadi masyarakat juga bisa lebih mengenal batik khas Kaltara,” katanya.

Ia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya berlaku saat peringatan Hari Batik Daerah yang diperingati setiap 25 Oktober, namun juga diterapkan rutin setiap bulan pada tanggal 25. Dengan begitu, penggunaan batik daerah bisa terus terlihat dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

“Selain momen Hari Batik Daerah, pergub juga mengatur ASN memakai batik setiap tanggal 25. Jadi ini memang sudah menjadi kewajiban di lingkungan Pemprov,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Hariyanto, membenarkan penggunaan batik khas daerah setiap tanggal 25 sudah menjadi aturan bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Iya, setiap tanggal 25 ASN wajib mengenakan batik khas Kaltara. Tujuannya tentu untuk mempromosikan batik daerah kita agar semakin dikenal, baik oleh perangkat daerah, instansi maupun masyarakat,” singkatnya.

Dengan penggunaan batik secara rutin, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap produk budaya lokal dapat terus berkembang dan menjadi salah satu ciri khas daerah yang membanggakan. (adv)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *