benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah menutup pelatihan training center dan sekaligus melepas sebanyak 48 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Wilayah Nunukan yang ikut MTQ VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor pada 22-26 Juni 2022.
Penutupan dan pelepasan itu berlangsung di Kantor Bupati Nunukan, lantai 4 ruang VIP, Selasa 21 Juni 2022. Keberangkatan mereka akan dijadwalkan pada besok pagi, sekira pukul 07.00 Wita dari pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan menuju Tanjung Selor.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menuturkan hari ini ada dua agenda acara yang pertama itu pelepasan dan penutupan training center Kabupaten Nunukan, karena kafilah ini sebelum berangkat harus dipersiapkan dengan bekal dari para pelatih selam 4 hari yang dipusatkan di Islamic Centre Nunukan.
“Agar mereka ini memiliki pendalaman baca Alquran, dengan harapan peserta kita bisa tampil MTQ VII tingkat provinsi Kaltara secara maksimal dan mendapatkan juara, membawa harum nama Kabupaten Nunukan,” kata H. Hanafiah.
Menurutnya, anak-anak peserta MTQ ini sangat perlu pembekalan karena selama dua tahun masa pandemi tidak adanya kegiatan tatap muka. Baru ini pertama kali lagi dilaksanakan secara bertatap muka latihannya, walaupun ada waktu itu hanya virtual, pasti adanya perubahan dan situasi yang tidak sama. “Adanya pembekalan mereka bisa melakukan penyesuaian,” jelasnya.

“Kita berharap Kafilah Kabupaten Nunukan mendapat juara dan potensi itu ada, kemungkinan itu bisa saja terjadi,” sambungnya.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nunukan, Muhammad Amin menambahkan, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini baru kembali dilakukan secara terbuka dengan tatap muka, karena kegiatan ini selama dua tahun hanya dilakukan secara daring.
“Alhamdulillah tahun lalu kita juara umum tiga, semoga tahun ini bisa juara umum, setidaknya bisa dipertahankan,” terangnya.
Peserta MTQ VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara berjumlah 48 orang, terdiri dari seni baca al-qur’an, tilawah dewasa, remaja dan anak-anak sebanyak 8 orang, cabang qiroah sebanyak 6 orang, tartil qur’an sebanyak 6 orang, cabang fahmil qur’an 6 orang, hifzil qur’an terdiri dari 1 juz putra putri.
Kemudian, 5 juz putra putri, 10 juz putra dan putri, 20 juz 1 orang putra, cabang kaligrafi 8 orang, tafsir al-qur’an tafsir Bahasa Indonesia 2 orang, tafsir Bahasa Inggris 1 orang dan Bahasa Arab 1 orang, cabang karya tulis ilmiah al-qur’an 2 orang.
“Sebanyak 7 orang dari Kabupaten Nunukan juga menjadi dewan hakim di MTQ VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







