benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menetapkan kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang akan dilaksanakan setiap Ahad di ruas Jalan Bahari, mulai dari Simpang Depot hingga kawasan Tugu Dwikora. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 390 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga, beraktivitas sosial, serta mendukung pelaku usaha mikro.
“Car Free Day bukan hanya soal pembatasan kendaraan bermotor, tetapi juga menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat, berinteraksi, serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Irwan Sabri, Ahad (7/6/2026).
Berdasarkan keputusan tersebut, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor akan berlangsung setiap Ahad mulai pukul 06.00 Wita hingga 10.00 Wita. Selama pelaksanaan kegiatan, kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan bermotor lainnya tidak diperkenankan melintas di kawasan yang telah ditetapkan.
Irwan menjelaskan, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan positif, mulai dari olahraga, rekreasi keluarga, pertunjukan seni dan budaya, pelayanan publik, hingga aktivitas pelaku usaha mikro dan kecil.
Menurutnya, keberadaan Car Free Day diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus menjadi ruang bersama yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Selain mendorong gaya hidup sehat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan warga dan memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya. Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan bersama Dinas Perhubungan bertanggung jawab melakukan pengaturan arus lalu lintas, penutupan jalan sementara, pengawasan parkir, serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pengamanan dan penertiban kawasan. Dinas Lingkungan Hidup bertugas menjaga kebersihan area kegiatan dan pengelolaan sampah, sedangkan Dinas Kesehatan menyiapkan dukungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga akan mengoordinasikan berbagai kegiatan seni, budaya, industri kreatif, dan promosi pariwisata selama pelaksanaan Car Free Day. Irwan menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan agar kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Ini adalah ruang milik bersama. Karena itu, saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan menjaga kawasan Car Free Day dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Nunukan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM kuliner di Nunukan, Siti Aminah (35), menyambut baik kebijakan Pemkab Nunukan yang menetapkan Car Free Day setiap Ahad di Jalan Bahari. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan pedagang kecil.
“Kalau banyak masyarakat datang untuk berolahraga dan berkumpul, tentu ini menjadi peluang bagi kami untuk berjualan. Kami berharap Car Free Day bisa menjadi tempat promosi produk UMKM lokal dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Siti mengatakan selama ini pelaku UMKM membutuhkan ruang publik yang ramai dan terorganisir untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat. Kehadiran Car Free Day dinilai mampu menjawab kebutuhan tersebut. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Endah Agustina








