benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meluncurkan dua Proyek perubahan yakni Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SEMANGAT) dan Gerakan Administrasi Surat Tanah yang berkualitas dan unggul (GAS TAWAU), Rabu (26/7/2023).
Proyek perubahan SEMANGAT ini digagas oleh Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan, Arief Budiman. Sedangkan Proyek perubahan GAS TAWAU digagas oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Alimuddin.
SEMANGAT adalah terobosan untuk mengintegrasikan sistem penanggulangan bencana diantara seluruh stakeholder yang terkait, sehingga masing-masing stakeholder tidak bergerak sendiri ketika terjadi bencana. Sedangkan GAS TAWAU adalah inovasi untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan surat tanah yang selama ini masih terkesan sulit dan berbelit-belit.
Bupati Laura, mendukung proyek perubahan yang digagas kedua kepala Dinas tersebut, sehingga dia meminta agar ASN terus melakukan inovasi, dalam pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik.
“Saya berharap inovasi, terobosan, maupun pembaruan-pembaruan semacam ini bisa terus dilakukan oleh para ASN kita,” kata Laura, Kamis (27/7/2023).
Terkait dengan Proyek perubahan GAS TAWAU, Bupati Laura menyampaikan bahwa saat ini masih ada sekitar 30 persen lahan milik warga yang belum dilengkapi dengan surat tanah yang memadai, baik itu SPPT, SPPH maupun sertifikat. Masyarakat merasa malas untuk mengurus surat tanah karena beranggapan bahwa mengurus surat tanah sulit, berbelit-belit, lama dan mahal.
Lanjutnya, anggapan itu tentunya tidak bisa disalahkan begitu saja, karena kenyataannya pengurusan surat tanah mulai dari tingkat desa atau kelurahan memang masih dilakukan secara sederhana, mulai dari sistem administrasi yang belum terstandar hingga proses pengukuran yang masih sangat sederhana, belum menggunakan metode kadastral yang lebih modern, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. “Saya berharap hadirnya Inovasi GAS TAWAU bisa menjadi solusi atas persoalan – persoalan tersebut,” terangnya.
Sedangkan proyek perubahan SEMANGAT, dia berharap agar inovasi itu bisa membuat sistem penanggulangan bencana berjalan menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien. Proyek perubahan SEMANGAT harus bisa mengatur pembagian tugas dari masing-masing stakeholder kebencanaan yang ada, harus detail mengenai siapa akan mengerjakan apa.
Laura juga menekan Proyek perubahan SEMANGAT dan GAS TAWAU agar benar-benar bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi selama ini.
“Jangan hanya dijadikan syarat untuk kelulusan Diklat PIM saja, begitu selesai diklat PIM langsung dibiarkan, tidak ada tindak lanjutnya, namun harus bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







