Lampaui Target, Program RTLH Nunukan Perbaiki 232 Unit Rumah pada 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rumah sehat dan layak huni tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membentuk keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan, Serlim Hernita, mengatakan sebuah rumah dikategorikan layak huni apabila memenuhi standar keselamatan bangunan serta mampu mendukung kesehatan fisik dan psikis penghuninya.

“Rumah bukan hanya tempat berlindung dan beristirahat, tetapi juga sarana pembinaan keluarga yang mendukung tumbuh kembang seluruh anggota keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Hermanus Resmikan Program MBG di Sembakung Atulai

Serlim menjelaskan sejumlah indikator utama rumah layak huni, meliputi ketahanan bangunan, kecukupan luas ruang, akses sanitasi yang memadai, ketersediaan air minum yang aman, serta sistem penghawaan dan pencahayaan yang baik.

Ia menegaskan, ketahanan bangunan menjadi aspek yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan penghuni. Sementara sanitasi dan akses air bersih berperan besar dalam menjaga kesehatan keluarga serta mencegah berbagai penyakit.

Ia juga menjelaskan program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah yang belum memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga :  Disdukcapil Nunukan Lakukan Jemput Bola Layanan Dokumen Kependudukan di Krayan

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 3.268 usulan RTLH telah masuk. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.098 unit dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Dari target perbaikan 200 unit rumah pada tahun 2025, realisasinya berhasil melampaui target dengan capaian 232 unit rumah yang telah diperbaiki.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak,” kata Serlim.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Larang Pabrik Sawit Mainkan Harga TBS Petani

Ia menambahkan, bantuan RTLH yang diberikan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per unit rumah. Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas bangunan agar memenuhi standar rumah layak huni.

Serlim berharap upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat terus berjalan sehingga semakin banyak warga Nunukan yang memiliki rumah sehat dan layak sebagai dasar terciptanya keluarga yang sejahtera. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *