Dikira Gila, Pria Ini Ternyata Mau Edarkan Sabu ke Pekerja Kelapa Sawit

Hukrim, Nunukan1,606 views

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Gabma Sei Manggaris mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MW (46) di wilayah Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.

Sebanyak 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram yang didapatkan dari tangan pelaku rencannya akan diedarkan MW ke buruh-buruh perusahaan kelapa sawit. Hal ini disampaikan dan dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E.

Penangkapan pengedar tersebut, berawal dari informasi masyarakat saat enam orang personel Pos Gabma Sei Manggaris, dipimpin oleh Sertu Trida Safira bersama lima orang anggota pos melaksanakan ambush di sebuah rumah kosong yang diduga kuat tempat itu sering digunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti narkoba.

Baca Juga :  Ancaman El Nino, Wabup Nunukan Hermanus Minta Warga Waspada Karhutla

“Saat personel kita (Pos Gabma Simanggaris) melaksanakan ambush di rumah tersebut, mendapati seseorang atas nama MW (46) membawa tas pinggang, saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram,” kata Drian Priyambodo, Rabu (17/3/2021).

Lanjut dia, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa MW ini dikira adalah orang tak waras, karena melihat dari pakaian yang digunakan yang lusuh. “Rumah yang dia tempati ini adalah kosong tidak berpenghuni, sehingga warga kira MW ini gila,” terangnya.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Terjaring OTT Kasus Suap Kedokteran, Mukhlis Ramlan Desak Investigasi Menyeluruh di Semua Universitas

Sedangkan barang bukti yang diamankan saat ini diantaranya adalah paket sabu-sabu sebanyak 21 bungkus 10,99 gram, uang tunai Rp. 5.522.000, 2 buah handphone, 1 buah dompet beserta identitas, 1 bungkus rokok, 1 buah korek mancis, 1 buah tas selempang dada, 1 buah powerbank beserta kabel, 1 buah gunting, 2 buah buku Kwitansi, 1 buah kalung, 1 buah sisir rambut, 1 bungkus obat oskadonso, 1 buah charger hp beserta kabel, uang Malaysia sejumlah 1 ringgit, dan ada 13 bungkus kosong tempat pembungkus narkoba.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

“Dengan kejadian ini, kita tingkatan giat patroli dan penyergapan terutama di jalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia. Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika,” tutup Dansatgas. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *