benuanta.co.id, BULUNGAN – Lebih dari setahun berlalu sejak kebakaran yang menewaskan remaja perempuan berinisial AKG (15) di Jalan Perjuangan II, Sabanar Baru, Tanjung Selor, pada 15 April 2025 lalu. Sampai saat ini, penyebab pasti kematian korban maupun asal mula kebakaran tersebut masih belum berhasil diungkap.
Polresta Bulungan menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan. Meski berbagai pemeriksaan telah dilakukan, hingga kini belum bisa menyimpulkan apakah kejadian naas itu murni kecelakaan atau ada unsur tindak pidana.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Rio Adi Pratama, mengatakan salah satu kendala terbesar dalam penyelidikan adalah kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah tidak lagi steril saat dilakukan pemeriksaan.
“Saat kejadian banyak orang keluar masuk ke lokasi untuk evakuasi dan memadamkan api. Akibatnya kondisi di dalam kamar berubah sehingga menyulitkan pemeriksaan forensik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat tim Laboratorium Forensik (Labfor) kesulitan untuk melakukan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, juga tidak ditemukan kandungan hydrocarbon, yakni senyawa yang umumnya terdapat pada bahan bakar minyak atau zat yang dapat mempercepat proses pembakaran.
“Hasil pemeriksaan Labfor tidak menemukan kandungan hydrocarbon pada sampel yang diuji. Karena itu, penyebab pasti kebakaran belum bisa dipastikan hanya dari hasil tersebut,” jelas Rio.
Tak hanya itu, hasil otopsi jenazah korban juga belum sepenuhnya sejalan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik. Perbedaan temuan itu membuat penyidik masih harus melakukan pendalaman agar penyebab kematian korban sepenuhnya dapat dipastikan.
Selama proses penyelidikan, telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban. Penyidik juga melibatkan tim psikologi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) serta tim psikologi dari Surabaya untuk membantu mendalami kondisi psikologis keluarga.
Rio menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan di tengah banyaknya spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami masih mendalami semua hasil pemeriksaan agar tidak salah mengambil kesimpulan apakah ada tindak pidana atau tidak,” tutupnya.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina








