Angin Puting Beliung Terjang Nunukan Selatan, Sejumlah Rumah dan Tempat Usaha Rusak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Angin puting beliung yang dipicu hujan deras dan angin kencang menerjang di Jalan Lingkar Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 11.43 Wita. Akibatnya, sejumlah rumah warga dan tempat usaha mengalami kerusakan pada bagian atap.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Petugas membersihkan puing-puing bangunan, mengevakuasi material yang berpotensi membahayakan, serta mendata kerusakan.

Komandan Lapangan BPBD Kabupaten Nunukan, Awan, mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari warga. “Sesaat setelah menerima informasi kejadian, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Awan.

Baca Juga :  213 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Berasal dari Sulsel dan NTT

Dikatakannya, fokus utama adalah memastikan keselamatan warga, membersihkan material yang berpotensi membahayakan, serta melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi dalam beberapa waktu ke depan,” terangnya.

Hasil pendataan sementara menunjukkan kerusakan terparah terjadi pada atap kios atau counter telepon seluler milik Baharuddin dan atap rumah milik Lambele. Selain itu, angin juga merusak Restoran Nalabasta milik Winardi, gudang rumput laut milik Falah, kios sembako milik La Fandi, rumah sekaligus tempat usaha milik Puang Amin, serta rumah usaha milik Baharuddin.

Baca Juga :  Sengketa PT NBS dan Ahli Waris Pangeran Batumpuk, TBBR Desak DPRD Nunukan Bentuk Pansus

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Hingga proses penanganan selesai, kondisi di lokasi telah dinyatakan aman dan terkendali. BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

Warga juga diminta memastikan kondisi atap dan bagian bangunan yang rentan terhadap terpaan angin serta segera melaporkan kepada BPBD atau instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat. (*)

Baca Juga :  Kapal Pengangkut Ikan Nyaris Karam di Dermaga PLBL Jamaker

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *