benuanta.co.id, NUNUKAN — Sebanyak 40 warga yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Nunukan mendapat bantuan sosial dengan total nilai sekitar Rp150 juta. Bantuan tersebut menyasar warga dengan kebutuhan berbeda, mulai dari penyandang disabilitas, anak, lanjut usia hingga PPKS dengan permasalahan NAPZA.
Bantuan disalurkan melalui Sentra Handayani Jakarta Timur, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dengan dukungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, khususnya Bidang Rehabilitasi Sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Yarius Pare Ruru, mengatakan penyaluran bantuan tidak dilakukan secara seragam. Setiap penerima terlebih dahulu melalui asesmen untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Yang kita lakukan bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi memastikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai dengan hasil asesmen, karena setiap penerima manfaat memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda,” ujar Yarius.
Hasil asesmen integratif menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan yang diberikan. Intervensi tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan hingga alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yarius, pola tersebut diperlukan agar bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat mendukung penerima manfaat untuk meningkatkan kemandirian.
“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat yang nyata bagi penerima. Bagi yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, kita bantu sesuai kebutuhannya. Sementara bagi yang memiliki potensi usaha, bantuan kewirausahaan diharapkan dapat mendukung mereka agar lebih mandiri,” jelasnya.
Untuk penyandang disabilitas, alat bantu juga diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan keberfungsian sosial penerima manfaat.
Yarius mengatakan proses pelayanan tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Pendamping Kemensos bersama DSP3A Nunukan juga melakukan penjangkauan, asesmen, koordinasi hingga pendampingan terhadap penerima manfaat.
“Sinergi antara Sentra Handayani, pendamping Kemensos dan DSP3A Nunukan ini sangat penting. Kemensos hadir untuk masyarakat Nunukan, dan kami di daerah berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terhubung dengan pelayanan serta bantuan yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan khusus.
“Kita ingin masyarakat yang membutuhkan tidak merasa sendiri. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan terus berupaya membangun sinergi agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah perbatasan,” pungkasnya.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya meringankan kebutuhan penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemulihan dan peningkatan kemandirian sesuai kondisi masing-masing. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







