Aspirasi Kelompok Rentan di Nunukan Didorong Masuk Perencanaan Pembangunan

benuanta.co.id, NUNUKAN — Aspirasi kelompok rentan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan jalur yang lebih jelas agar tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan dalam forum masyarakat.

Pemerintah daerah bersama jaringan masyarakat sipil mulai mendorong agar kebutuhan tersebut disusun lebih terarah dan dapat dikaitkan dengan program pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah.

Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan dalam penguatan forum perencanaan inklusif di Nunukan. Fokusnya bukan sekadar memberi ruang kepada kelompok rentan untuk berbicara, tetapi memastikan aspirasi yang muncul dapat diterjemahkan menjadi usulan yang lebih konkret.

Kelompok rentan yang menjadi perhatian mencakup perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan kelompok lainnya yang masih menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan, informasi, sumber daya maupun akses terhadap ruang pengambilan keputusan.

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, mengatakan pembangunan inklusif harus dibangun dengan memastikan kelompok rentan memiliki kesempatan yang setara dalam proses perencanaan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ingatkan Risiko Kepesertaan Nonaktif, Layanan Cuci Darah hingga Kemoterapi Terancam Terkendala

“Dalam memaknai inklusi, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan, yaitu kesempatan berpartisipasi, kesetaraan, dan keterakomodasian aspirasi,” ujar Bertius.

Menurutnya, partisipasi tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan. Ada proses lanjutan yang harus memastikan aspirasi tersebut dapat dipahami, ditelaah dan diakomodasi sesuai mekanisme perencanaan pemerintah.

“Kesempatan berpartisipasi berarti memberikan ruang bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk terlibat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan dan menyampaikan usulan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesetaraan berkaitan dengan akses, perlakuan dan kesempatan yang diberikan kepada setiap kelompok masyarakat. Sedangkan keterakomodasian aspirasi memastikan usulan yang disampaikan tidak berhenti sebagai masukan, tetapi dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan perangkat daerah.

Baca Juga :  Perkuat Standar Mutu Layanan ke Pelaku Usaha, BPPMHKP Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik

Untuk membantu proses tersebut, salah satu instrumen yang diperkenalkan ialah Draf Kamus Usulan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan Kelompok Rentan MENTARI Kaltara.

“Kamus ini memuat sejumlah informasi yang dapat membantu masyarakat dan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) menghubungkan kebutuhan di lapangan dengan program pemerintah,” jelasnya.

Di dalamnya terdapat menu usulan, perangkat daerah rujukan, kewenangan, program, kegiatan, subkegiatan hingga nomenklatur SIPD indikatif.

Namun, instrumen tersebut bukan berarti masyarakat harus menjadi penginput SIPD. Kamus hanya digunakan sebagai panduan awal untuk membantu merumuskan aspirasi secara lebih jelas. Proses verifikasi dan penetapan usulan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pengalaman MENTARI Kaltara atau Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif di Kalimantan Utara juga menjadi bahan pembelajaran. Ia menerangkan, MENTARI menjadi salah satu wadah yang mempertemukan pemerintah daerah dan masyarakat sipil untuk menjembatani aspirasi kelompok rentan dengan proses perencanaan.

Baca Juga :  Masuk Triwulan IV, Pemprov Kaltara Minta OPD Evaluasi Serapan Anggaran

Model tersebut tidak serta-merta diterapkan di Nunukan. Mekanisme yang akan dikembangkan tetap disesuaikan dengan kondisi daerah, kesiapan para pihak, ruang partisipasi yang sudah tersedia serta kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam proses penguatan tersebut, pemerintah daerah dan JMS juga membahas kondisi partisipasi masyarakat di Nunukan, kualitas usulan, pembagian peran hingga pola kolaborasi antarorganisasi masyarakat sipil.

Pembahasan itu kemudian diarahkan pada penyusunan langkah lanjutan untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi aspirasi dan representasi kelompok rentan.

“Dengan pola ini, forum perencanaan inklusif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pertemuan. Yang hendak diperkuat adalah jalur dari kebutuhan masyarakat di lapangan hingga masuk ke proses perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *