Selain itu, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebagaimana tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo dari jabatan Wakapolri, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa keduanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan.
Keputusan yang sama mengangkat Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.
Prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi, kemudian menggantinya dengan tanda pangkat Jenderal Polisi. Prabowo juga menyematkan tanda jabatan pada dada kanan Suyudi.
Prosesi serupa dilakukan kepada Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakapolri dengan pangkat Komjen.
Setelah itu, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Presiden Prabowo.
Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada Suyudi dan Wahyu setelah keduanya resmi dilantik sebagai pimpinan baru Polri.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditunjuk sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo dan mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari perubahan sejumlah jabatan dalam pemerintahan. Listyo Sigit Prabowo selanjutnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sumber : Antara







