benuanta.co.id, NUNUKAN – Istri Bupati Nunukan, Andi Annisa Muthia, membantah keras informasi yang beredar di media sosial maupun media massa yang menyudutkan dirinya terkait dugaan permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.
Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, Andi Annisa menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi yang beredar.
Dalam wawancaranya dengan awak media pada Kamis (25/06/2026), Andi Annisa memastikan keberangkatannya ke Pulau Sebatik semata-mata dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan, menurutnya, dapat dipertanggungjawabkan.
Muhammad Basir menjelaskan, sebelum informasi tersebut menjadi viral, Andi Annisa tengah memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan dalam menjalankan misi pemerintah daerah di beberapa wilayah Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur.
Menurut Basir, terdapat tiga agenda utama yang dijalankan saat itu. Pertama, pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan yang ada di Sebatik. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun, serta kegiatan yang berkaitan dengan PAUD dan Posyandu.
“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati Nunukan juga menjalankan tugas sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD,” ujar Basir.
Lebih lanjut, Basir menegaskan pemerintah daerah akan menelusuri pihak atau oknum yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam kasus tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum karena dapat merugikan dan mencemarkan nama baik yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti mencatut nama istrinya. Ia menilai tindakan tersebut dapat mencemarkan nama baik dan tidak dapat ditoleransi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras dari Bupati Nunukan kepada siapa pun agar tidak mencoba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk melakukan tindakan tertentu demi kepentingan pribadi atau kepentingan lain yang tidak terpuji.
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyudutkan Andi Annisa Muthia. Dalam percakapan tersebut, muncul tuduhan bahwa Ibu Bupati Nunukan memerintahkan camat atau ajudan bupati untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sebatik Timur. (*)
Reporter: Novita
Editor: Endah Agustina








