Sengketa PT NBS dan Ahli Waris Pangeran Batumpuk, TBBR Desak DPRD Nunukan Bentuk Pansus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Organisasi masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (26/6/2026).

Dalam aksi yang diikuti sekitar 30 peserta itu, massa mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait belum terlaksananya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Nunukan Bara Sukses (PT NBS) dengan ahli waris Pangeran Batumpuk.

Aksi diawali dengan ritual adat sebelum dilanjutkan penyampaian orasi dan penyerahan surat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Nunukan.

Ketua DPC TBBR Kabupaten Nunukan, Jospison, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. “Anggota DPRD adalah penyambung aspirasi masyarakat. Karena itu kami meminta DPRD lebih peka dan segera mengambil langkah terhadap persoalan antara masyarakat dengan PT NBS,” ujarnya dalam orasi.

Sementara itu, Ketua Pos Bantuan Hukum TBBR Kalimantan Utara, Theodorus Geb, bersama Sekretaris Pos Bantuan Hukum Serdi, menyerahkan surat permohonan resmi kepada DPRD yang berisi enam poin permintaan tindak lanjut.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut Ikan Nyaris Karam di Dermaga PLBL Jamaker

Dalam surat tersebut, TBBR meminta DPRD memanggil Direksi PT NBS dalam waktu tujuh hari kerja, menggelar rapat lanjutan bersama seluruh pihak terkait, meminta komitmen tertulis dari perusahaan, melakukan pengawasan berkala, hingga membentuk Panitia Khusus apabila perusahaan tetap tidak menjalankan hasil kesepakatan RDP.

Ketua DPW TBBR Kalimantan Utara, Muryono Ibit, mengatakan persoalan ini berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Nunukan pada 13 Mei 2026. Rapat itu mempertemukan PT Nunukan Bara Sukses (PT NBS), Ahli Waris Pangeran Batumpuk, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa dan tuntutan ganti rugi yang diajukan ahli waris.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak menandatangani Kesepakatan Bersama. Melalui kesepakatan itu, PT NBS berkomitmen mengupayakan penyelesaian pembayaran ganti rugi atas objek sengketa yang menjadi hak Ahli Waris Pangeran Batumpuk, menindaklanjuti seluruh persoalan yang dibahas dalam RDP, serta menyelesaikannya sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

Baca Juga :  Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BPPD Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Sebatik

Kesepakatan tersebut juga memuat klausul bahwa apabila PT NBS tidak melaksanakan kewajibannya dalam batas waktu yang telah ditentukan, DPRD Kabupaten Nunukan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hasil RDP.

Namun, hingga aksi unjuk rasa digelar, TBBR menilai isi kesepakatan itu belum dijalankan. Menurut mereka, belum ada realisasi pembayaran ganti rugi kepada Ahli Waris Pangeran Batumpuk maupun penyelesaian terhadap pokok-pokok persoalan yang telah disepakati dalam RDP.

Sehingga, TBBR mendesak DPRD Kabupaten Nunukan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Direksi PT NBS untuk memberikan klarifikasi, menetapkan jadwal penyelesaian secara tertulis, melakukan pengawasan berkala, dan apabila perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagaimana yang telah disepakati dalam RDP sebelumnya.

Baca Juga :  Kebahagiaan di Bulan Muharram, Kemenag Nunukan Salurkan Santunan Serentak bagi Anak Yatim dan Difabel

“Kami datang untuk mengingatkan komitmen tersebut. Jika DPRD tidak segera membentuk Pansus, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aspirasi massa diterima Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Tri Wahyuni.

Muhammad Mansur mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebagian besar anggota DPRD sedang menjalani masa reses sehingga belum dapat hadir secara lengkap.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Seluruh tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, Fraksi NasDem dan Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Nunukan mendukung pembentukan Panitia Khusus sebagai langkah pengawasan apabila memang diperlukan dalam penyelesaian persoalan tersebut. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *