Pemprov Kaltara Pastikan UMKM Lokal Terlibat di Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dapat terlibat secara langsung dalam ekosistem industri di Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi yang di kabupaten Bulungan.

Langkah ini dilakukan agar manfaat investasi yang masuk melalui proyek strategis nasional (PSN) tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat daerah.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto menegaskan, keberadaan kawasan industri tidak boleh hanya menjadi pusat pertumbuhan investasi semata. Tetapi juga harus mampu membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal.

Baca Juga :  Dialog Kebudayaan Kaltara Dorong Lahirnya Kampus Budaya

Pasalnya investasi dalam skala besar memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa kebijakan dan intervensi yang tepat, kondisi tersebut juga berisiko menciptakan kesenjangan ekonomi antara pelaku usaha besar dan masyarakat lokal.

“Jangan sampai investasi besar berkembang pesat, tetapi UMKM lokal hanya menjadi penonton. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk memastikan pelaku usaha daerah mendapat kesempatan mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi yang terjadi,” ungkapnya, Jumat (26/6/2026).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Kaltara tengah membangun sistem yang menghubungkan kebutuhan industri dengan kapasitas UMKM lokal secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui skema tersebut, berbagai kebutuhan barang dan jasa di kawasan industri diharapkan dapat dipenuhi oleh pelaku usaha yang berasal dari Kaltara.

Baca Juga :  YSBKU Dorong Pembentukan Kampus Budaya Melalui Dialog Kebudayaan

“Pemerintah tidak hanya mendorong keterlibatan UMKM. Tetapi juga melakukan penguatan kapasitas, agar produk yang dihasilkan mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan industri,” jelasnya.

“Kami ingin UMKM lokal naik kelas dan mampu menjadi bagian dari ekosistem industri. Karena itu, yang dibangun bukan hanya akses pasar, tetapi juga peningkatan kualitas dan daya saing produk,” tambahnya.

Upaya tersebut juga diperkuat dengan adanya Peraturan Gubernur tentang Produk Lokal yang menjadi landasan bagi pengelola kawasan industri untuk memberikan ruang kepada produk-produk daerah yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Disdukcapil Kaltara Bakal Fasilitasi Dokumen Adminduk bagi 500 Personel YonTP dan Keluarga di Tana Tidung

Melalui regulasi tersebut, Pemprov Kaltara berharap tercipta sinergi antara investor dan pelaku usaha lokal. Sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Tak hanya itu berhasilan hilirisasi industri di Kaltara tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *