FPI Dorong Regulasi LGBT Masuk Agenda Daerah

benuanta.co.id, TARAKAN – Dorongan penerbitan regulasi terkait LGBT di Kota Tarakan disebut menjadi bagian dari program Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. Arahan tersebut kini ditindaklanjuti di tingkat daerah dengan mendorong Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD menyusun regulasi yang mengatur persoalan tersebut.

Koordinator aksi tolak LGBT sekaligus Perwakilan FPI Kota Tarakan, Ridwan, mengungkapkan DPP FPI di Petamburan, Jakarta, telah memiliki program untuk mendorong adanya regulasi terkait LGBT di daerah. Arahan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk ikut mendorong pembentukan aturan di Kota Tarakan.

“Kami dari FPI kebetulan mendapat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat DPP-FPI yang berada di Petamburan Jakarta tentang LGBT ini,” ungkapnya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, program dari tingkat pusat tersebut diarahkan agar persoalan LGBT memiliki dasar regulasi di daerah. Ia menyebut upaya serupa juga tengah didorong di Jakarta.

“DPP punya program bahwa LGBT ini harus ada regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  BI Kaltara: Kenali Rupiah, Korban Uang Palsu Tak Bisa Dapat Penggantian

Ridwan mengatakan, pihaknya menginginkan regulasi tersebut tidak berhenti pada kebijakan pemerintah kota, tetapi dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, perda dinilai memiliki kekuatan lebih karena proses pembahasannya melibatkan DPRD dan fraksi-fraksi partai politik.

“Kalau perda kan dia lebih kuat karena pembahasannya disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik dan ada penganggaran juga,” katanya.

Karena itu, FPI mendorong DPRD Kota Tarakan memberikan komitmen untuk membahas regulasi tersebut. Mereka berharap pembahasan dapat masuk dalam agenda legislasi daerah, meskipun tidak menutup kemungkinan prosesnya baru dilakukan tahun depan.

“Kalaupun tidak bisa tahun ini karena mungkin slotnya sudah habis, kami meminta setidaknya tahun depan sudah bisa dibahas,” tegasnya.

Dorongan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari konsolidasi FPI dengan sejumlah organisasi masyarakat di Tarakan. Aksi penolakan LGBT yang digelar pada 8 Agustus 2026 hanya menjadi salah satu bagian dari rangkaian upaya tersebut.

Baca Juga :  Pengguna SIM Online di Tarakan Meningkat, Pembuatan Langsung Paling Banyak

“Setelah itu kami melakukan konsolidasi dengan beberapa ormas atau organisasi masyarakat di Kota Tarakan,” ujarnya.

Saat ini, Ridwan mengatakan pihaknya ingin mengarahkan gerakan tersebut pada langkah yang lebih konkret melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Salah satunya dengan meminta pembahasan regulasi yang menjadi tuntutan mereka.

“Kami ingin adanya regulasi yang mengatur tentang LGBT ini, jadi kami ingin adanya perda,” bebernya.

Ia juga menanggapi komitmen Pemkot Tarakan yang sebelumnya menyatakan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan membentuk tim terpadu terkait persoalan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi belum menjawab tuntutan utama kelompoknya.

“Kami menyambut baik komitmen pemerintah kota yang sudah berkomitmen untuk menerbitkan Perwali, tetapi tuntutan kami dari awal adalah regulasi yang berbentuk perda,” lanjutnya.

Ridwan menilai Perwali memiliki kekuatan yang berbeda dengan perda karena dapat mengalami perubahan melalui kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, perda harus melalui pembahasan bersama DPRD.

Baca Juga :  UBT Kukuhkan 2.137 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027

“Kalau untuk Perwali mungkin kami merasa itu sifatnya kurang kuat, jadi bisa sewaktu-waktu dapat diubah,” terangnya.

Selain mendorong pembentukan perda, pihaknya juga menunggu langkah konkret tim terpadu yang telah dibentuk Pemkot Tarakan. Ridwan mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat tindakan nyata dari tim tersebut.

“Hingga saat ini kami belum melihat adanya aksi nyata yang dilakukan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh pemerintah kota tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya berencana melakukan audiensi dengan Wali Kota Tarakan bersama sejumlah organisasi masyarakat. Setelah itu, mereka akan meminta RDP dengan DPRD Tarakan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

“Kami akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan wali kota, kemudian kami akan melakukan RDP dengan DPRD Kota Tarakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *