BP3MI Kaltara Perketat Pengawasan CPMI Non-Prosedural di Pelabuhan Tunon Taka

benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara memperketat pengawasan terhadap keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Pengawasan dilakukan melalui operasi gabungan bersama sejumlah instansi terkait, khususnya terhadap arus penumpang yang baru tiba maupun yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah CPMI berangkat melalui jalur non-prosedural sekaligus memastikan calon pekerja migran memahami prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tunggu Hasil Rekonsiliasi Wacana Penonaktifan 30 Ribuan Peserta JKN Tanggungan Pemda

“Pengawasan dilakukan terhadap penumpang yang baru tiba maupun yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia. Kami juga memberikan edukasi kepada CPMI terkait pentingnya menggunakan jalur resmi,” ujar Ichsan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen dan aktivitas penumpang. CPMI yang terindikasi akan berangkat secara non-prosedural diberikan wawancara dan edukasi mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ingatkan Risiko Kepesertaan Nonaktif, Layanan Cuci Darah hingga Kemoterapi Terancam Terkendala

Selain pencegahan, BP3MI Kaltara juga memberikan pendampingan perlindungan, termasuk memfasilitasi pembuatan kartu e-KPMI serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi calon pekerja migran.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan keberangkatan pekerja migran dilakukan sesuai prosedur sehingga mereka mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri,” katanya.

Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah unsur, termasuk aparat pelabuhan, TNI/Polri dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas instansi dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap arus keberangkatan pekerja migran dari Nunukan menuju Malaysia.

Baca Juga :  Masuk Triwulan IV, Pemprov Kaltara Minta OPD Evaluasi Serapan Anggaran

BP3MI Kaltara juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia agar tidak tergiur keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

“Proses penempatan melalui prosedur resmi penting untuk memastikan dokumen, hak dan perlindungan pekerja migran terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *