NUNUKAN – Usai melaksanakan upacara serahterima tugas dari Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama (BWU), ke Batalyon Infanteri Arhanud (Yonarhanud) 16 Sula Bhuana Cakti (SBC), dilanjut dengan pemusnahan minuman keras (Miras).
Sebanyak 687 botol miras yang dimusnahkan dengan berbagai merek seperti Chivas 10 botol, Labour 56, Soju 249, R&B 161, Black Jack 10, Montoku 22, Golden Ice 85 dan Snow Beer 59, ada juga minuman Ciu sebanyak 95 botol.
Pemusnahan miras itu diikuti oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, dan anggota DPRD Nunukan, serta pejabat lainnya.

Sedangkan untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dipukul dengan amar dan airnya dibuang.
Dikatakan Komandan Satgas Pamtas RI– Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, pemusnahan ini merupakan tangkapan 3 bulan terakhir di tahun 2020.
Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengamankan minuman keras dengan berbagai jenis di akhir penugasan merupakan wujud semangat anggota dalam memberantas tindak penyeludupan barang ilegal dan terlarang lainnya dari Malaysia.
“Kami selalu menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius dan tidak main-main di akhir masa tugas pengamanan perbatasan,” kata Yordania.
Lanjut dia, karena pelaku-pelaku tindak kejahatan akan terus memanfaatkan kelengahan aparat yang berada di lapangan,, terutama di daerah perbatasan yang rawan dengan tindak kejahatan.
“Sebagai Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, saya bangga anggota kami berhasil mengamankan miras ini sehingga tidak beredar luas di masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap dengan pengganti tugas yang baru yakni Yonarhanud 16/SBC di wilayah Kabupaten Nunukan, agar bisa lebih optimal lagi. Baik itu patroli patok, maupun dalam pencegahan barang ilegal. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin







