BNPP Bidik Penguatan Ekonomi dan Keamanan di Kawasan Perbatasan Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya memperkuat pembangunan kawasan perbatasan terus digencarkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Langkah ini difokuskan untuk menyelaraskan rencana tata ruang, khususnya di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di Kabupaten Nunukan, pada Kamis, (16/04/26).

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, menegaskan bahwa harmonisasi kebijakan menjadi kunci agar perencanaan tata ruang nasional dapat berjalan seiring dengan kebijakan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Sinkronisasi tata ruang ini menjadi langkah penting agar kebijakan di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah dapat berjalan selaras dan saling mendukung,” ujar Ismawan.

Tiga kawasan strategis menjadi perhatian utama, yakni Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sungai Sinapad.

Di kawasan Simantipal yang meliputi Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu, hasil kajian menunjukkan kondisi lahan yang cukup beragam, mulai dari kelas I hingga VIII. Namun, rencana pembangunan Boundary Small City justru berada pada lahan kelas V hingga VIII yang dinilai kurang ideal untuk pengembangan kawasan perkotaan.

“Untuk kawasan Simantipal, hasil kajian menunjukkan bahwa lokasi yang direncanakan sebagai Boundary Small City berada pada kelas lahan yang kurang ideal, sehingga perlu alternatif pengembangan yang lebih layak,” jelasnya.

Sebagai solusi, arah pengembangan dialihkan ke wilayah Tau Lumbis–Labang. Kawasan ini dinilai lebih prospektif karena telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta berstatus Area Penggunaan Lain (APL), sehingga lebih siap menopang pembangunan yang terencana.

“Kami melihat wilayah Tau Lumbis–Labang memiliki potensi lebih besar karena sudah memiliki RDTR dan berstatus APL, sehingga lebih siap untuk dikembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, dinamika juga terjadi di Pulau Sebatik pasca kesepakatan batas darat antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 127,24 hektare, meskipun terdapat sebagian kecil area yang mengalami pengurangan.

“Terkait Pulau Sebatik, perubahan batas wilayah memberikan tambahan bagi Indonesia, namun tetap perlu diantisipasi dengan penguatan pengamanan di lapangan,” ungkap Ismawan.

Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya jalur tidak resmi serta aktivitas lintas batas masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan penguatan pengamanan melalui pembangunan pos pengendalian penduduk serta Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

“Kami juga menemukan masih adanya jalur tidak resmi dan aktivitas lintas batas masyarakat. Ini menjadi perhatian penting untuk memperkuat pengawasan melalui pembangunan infrastruktur pengamanan,” tegasnya.

Di kawasan Sungai Sinapad, Kecamatan Lumbis Hulu, perubahan batas negara berdampak pada sekitar 778,5 hektare wilayah. Kawasan ini menghadapi tantangan berupa dominasi hutan produksi terbatas serta minimnya infrastruktur pendukung.

“Di Sungai Sinapad, tantangan utamanya adalah keterbatasan infrastruktur dan kondisi kawasan yang masih didominasi hutan produksi terbatas,” katanya.

Tak hanya menitikberatkan pada aspek pertahanan, BNPP juga melihat peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pengembangan sektor pariwisata, kawasan bumi perkemahan, hingga penguatan UMKM menjadi opsi strategis, dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan fungsi ekologis kawasan.

“Pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya soal kedaulatan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk itu, BNPP mendorong pemerintah daerah agar aktif menyusun program dan rencana aksi yang terintegrasi, demi mewujudkan kawasan perbatasan Nunukan yang maju, strategis, dan berkelanjutan.(*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *