benuanta.co.id, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan mulai mematangkan langkah penyusunan regulasi yang diharapkan menjadi pijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi yang dinilai strategis untuk memperkuat daya saing dan mengoptimalkan potensi daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat pemantapan draf Raperda bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Selasa (2/6/2026). Dalam rapat yang melibatkan unsur legislatif dan pemerintah daerah guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Ketua DPRD Nunukan, Leppa, mengatakan Raperda Pengembangan Ekonomi disusun untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan dan pengembangan potensi ekonomi Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting agar pembangunan ekonomi daerah memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang terus berkembang.
“Raperda ini bukan hanya tentang aturan, tetapi bagaimana kita menyiapkan landasan hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kita ingin potensi yang dimiliki Nunukan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Leppa menjelaskan, regulasi yang disusun harus mampu mendukung peningkatan investasi, memperkuat sektor-sektor unggulan daerah, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Sehingga, setiap substansi yang dimuat dalam Raperda perlu dikaji secara komprehensif agar implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.
“Setiap materi yang diatur harus benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain membahas Raperda Pengembangan Ekonomi, DPRD juga melakukan pemantapan terhadap Propemperda sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan Propemperda memiliki peran penting dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah berlangsung secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
“Propemperda menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan daerah sehingga setiap regulasi yang lahir benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan legislasi yang baik akan membantu DPRD menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kita ingin setiap perda yang disusun memiliki manfaat yang jelas, dapat dilaksanakan, dan mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan dan pandangan strategis dari peserta pembahasan dihimpun untuk menyempurnakan substansi Raperda Pengembangan Ekonomi maupun Propemperda.
DPRD berharap regulasi yang nantinya dihasilkan tidak hanya selaras dengan arah pembangunan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di masa mendatang.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan, regulasi yang disusun diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







