DPRD Kaltara Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengungkapan Kasus Pencurian

benuanta.co.id, BULUNGAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Ladullah, menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan sejumlah keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Apresiasi Berdirinya Rumah Singgah Bunda Rahmawati

Ladullah menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum yang dinilai cepat dan tegas dalam menangani tindak kejahatan 3C.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepat dalam menindak pelaku kejahatan 3C,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Apresiasi Berdirinya Rumah Singgah Bunda Rahmawati

Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di provinsi termuda ini.

Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Apresiasi Berdirinya Rumah Singgah Bunda Rahmawati

“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga keamanan daerah. Kami berharap masyarakat juga terus mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *