benuanta.co.id, TARAKAN – Ketersediaan dokter spesialis bedah saraf di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih menjadi tantangan dalam upaya pemerataan layanan kesehatan. Rumah sakit di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi masih menghadapi keterbatasan tenaga spesialis tersebut, sehingga pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat belum dapat dilakukan secara optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Aziz B., Sp.PK mengatakan, kekurangan dokter spesialis tidak hanya terjadi di RSUD dr. H. Jusuf SK, tetapi juga dialami rumah sakit pemerintah lainnya di Kalimantan Utara. Salah satu kebutuhan yang hingga kini belum terpenuhi adalah dokter spesialis bedah saraf.
“Kondisi saat ini memang kita di Kalimantan Utara, baik itu RSUD kabupaten maupun RSUD provinsi masih kekurangan beberapa SDM dokter spesialis, salah satunya dokter spesialis bedah saraf,” ungkapnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK sebelumnya sempat memiliki dokter spesialis bedah saraf melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dari Kementerian Kesehatan. Program tersebut merupakan upaya pemerintah mendistribusikan dokter spesialis lulusan baru ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Namun, penugasan dokter melalui program tersebut telah berakhir pada Mei 2026 sehingga rumah sakit kembali mengalami kekosongan tenaga dokter spesialis bedah saraf.
“Beberapa tahun ini kita memiliki dokter spesialis bedah saraf di RSUD dr. H. Jusuf SK melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), tetapi tahun ini tepatnya bulan Mei program tersebut berakhir,” jelasnya.
Selain itu, dr. Budy membeberkan bahwa Kalimantan Utara hingga saat ini juga belum pernah memiliki dokter spesialis bedah saraf anak. Kondisi tersebut berlaku baik di rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota maupun rumah sakit provinsi, sehingga pelayanan untuk kasus yang membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah saraf anak masih belum dapat dilakukan di daerah.
“Untuk dokter spesialis bedah saraf anak memang selama ini kita belum pernah ada, baik di RSUD kabupaten/kota maupun provinsi,” bebernya.
Menurutnya, keterbatasan tersebut bukan disebabkan minimnya upaya rumah sakit dalam mencari tenaga spesialis, melainkan karena jumlah dokter spesialis bedah saraf di Indonesia sendiri masih sangat terbatas. Akibatnya, banyak daerah mengalami kesulitan mendapatkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan.
“Karena jumlah dokter bedah saraf di Indonesia juga masih kurang, jadi kita kesulitan mencari SDM tersebut,” terangnya.
Dalam kondisi tersebut, pasien yang membutuhkan layanan dokter spesialis bedah saraf anak harus dirujuk ke rumah sakit di luar Kalimantan Utara yang memiliki fasilitas dan tenaga medis sesuai kompetensinya. Mekanisme rujukan dilakukan agar pasien tetap memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan sesuai kebutuhan medisnya.
“Jika ada pasien seperti kondisi tersebut bisa melalui mekanisme rujukan dari RSUD kabupaten/kota ke RSUD yang mempunyai dokter bedah saraf anak seperti Makassar, Surabaya dan lain-lain,” tuturnya.
dr. Budy menambahkan, keterbatasan dokter spesialis bedah saraf menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi sektor kesehatan di Kalimantan Utara. Meski demikian, rumah sakit terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga spesialis tersebut melalui berbagai langkah yang telah disiapkan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis bedah saraf, meskipun memang saat ini tantangan terbesarnya adalah keterbatasan jumlah SDM dokter bedah saraf di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








