Koperasi Merah Putih Dinilai Strategis, Harus Sesuai Karakteristik Daerah

benuanta.co.id, TARAKAN – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah semakin kuatnya dominasi mekanisme pasar. Namun, agar tujuan tersebut benar-benar tercapai, implementasi koperasi tersebut dinilai tidak cukup hanya menghadirkan unit perdagangan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik ekonomi di setiap daerah, termasuk Kalimantan Utara yang memiliki wilayah perbatasan dan bergantung pada sektor primer.

Akademisi sekaligus Pakar Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai secara konsep pembentukan Koperasi Merah Putih memiliki tujuan yang sangat strategis dan fundamental. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk kembali mengambil peran dalam menjaga keseimbangan perekonomian nasional yang selama ini lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar.

“Sebenarnya saya membaca maksud dan tujuannya itu adalah sangat strategis dan fundamental,” ungkapnya, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam teori ekonomi terdapat dua kekuatan utama yang menggerakkan aktivitas ekonomi, yakni mekanisme pasar dan intervensi pemerintah. Namun dalam praktiknya, aktivitas ekonomi di Indonesia saat ini lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar sehingga memunculkan berbagai ketimpangan sosial maupun ekonomi. Penguasaan sumber daya cenderung berada di tangan pihak yang mampu memenangkan persaingan, sementara pelaku usaha kecil semakin terpinggirkan.

“Ekonomi kita hampir secara nasional, hampir semua daerah itu lebih banyak dikuasai atau ditentukan oleh mekanisme pasar. Yang terjadi adalah disparitas meningkat atau kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin menjadi lebih tinggi karena penguasaan sumber daya ada pada pihak yang memenangkan persaingan,” jelasnya.

Dr. Margiyono mengatakan, kondisi tersebut memunculkan gejala marginalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka harus bersaing dengan pelaku usaha bermodal besar yang memiliki teknologi lebih baik, jaringan pasar yang luas, serta fasilitas usaha yang lebih modern. Akibatnya, pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga semakin sulit bertahan.

“Banyak aktivitas ekonomi yang dikuasai pelaku ekonomi menengah, kecil, dan mikro kemudian kalah bersaing dengan mereka yang memiliki modal besar, teknologi besar, dan jangkauan pasar yang luas,” bebernya.

Baca Juga :  PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Terjadwal dan Gangguan Listrik di Tarakan

Ia mencontohkan keberadaan warung kelontong di lingkungan permukiman yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi ibu rumah tangga maupun keluarga yang sulit memperoleh pekerjaan formal. Menurutnya, usaha-usaha kecil tersebut bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari konsumsi, pendidikan hingga kesehatan keluarga.

“Banyak warung-warung kecil di rumah-rumah atau di gang-gang itu menjadi mata pencarian penduduk yang saat ini faktanya sulit mencari pekerjaan,” imbuhnya.

Namun, seiring berkembangnya toko-toko modern dengan fasilitas yang lebih lengkap dan nyaman, posisi usaha kecil semakin terdesak. Dr. Margiyono menegaskan dirinya tidak menyalahkan hadirnya pelaku usaha modern, tetapi jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka marginalisasi terhadap usaha kecil akan semakin besar.

“Yang baru datang, yang lama pulang. Yang baru hidup dan tumbuh, sementara yang lama tutup,” tegasnya.

Fenomena tersebut, lanjutnya, juga dapat ditemukan di Kalimantan Utara. Ia menilai banyak hotel maupun penginapan lama yang akhirnya kalah bersaing dengan hotel-hotel modern yang menawarkan fasilitas lebih lengkap. Kondisi serupa juga dialami banyak toko kecil dan warung tradisional yang akhirnya gulung tikar karena tidak mampu mengikuti persaingan pasar.

“Kalau kita baca sekarang kembali ke Kaltara, berdirinya banyak usaha perhotelan modern membuat hotel-hotel lama seperti Hotel Wisata, Hotel Makmur, Hotel Barito dan lainnya kalah bersaing. Demikian juga penginapan lama di Tanjung Selor yang akhirnya kalah dengan hotel modern,” ujarnya.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa adanya kebijakan yang mampu melindungi pelaku usaha kecil, maka dampaknya bukan hanya meningkatnya kesenjangan ekonomi, tetapi juga kesenjangan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Koperasi Merah Putih dinilai memiliki peran penting sebagai penyeimbang laju mekanisme pasar.

“Kalau ini dibiarkan maka yang terjadi adalah marginalisasi dan kesenjangan ekonomi serta kesenjangan sosial. Karena itu Koperasi Merah Putih datang untuk mengimbangi kelajuan persaingan itu,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Normalkan Kembali Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara

Meski demikian, Dr. Margiyono menilai implementasi Koperasi Merah Putih saat ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia melihat konsep bangunan maupun model usaha koperasi yang menyerupai toko justru berpotensi kembali bersaing secara langsung dengan usaha kecil maupun toko modern.

“Kalau dia bersifat toko, maka sebenarnya dia akan berhadapan head to head dengan pendatang baru yang halamannya luas, lampunya terang, dingin dan seterusnya. Itu sama artinya merebut potensi sektor perdagangan kecil,” lanjutnya.

Ia berharap koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai unit perdagangan, tetapi dibangun sesuai karakteristik ekonomi setiap daerah. Khusus di Kalimantan Utara, menurutnya, koperasi seharusnya lebih difokuskan sebagai lembaga yang memperkuat sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga rumput laut.

“Kalau memang tujuannya memperkuat ekonomi kerakyatan, maka mestinya Koperasi Merah Putih dibangun sesuai karakteristik wilayahnya,” ujarnya.

Dr. Margiyono menjelaskan, struktur ekonomi Kalimantan Utara tidak hanya bertumpu pada wilayah perkotaan, tetapi juga pada kawasan perdesaan dan perbatasan yang memiliki potensi besar di sektor peternakan, perkebunan, perikanan, kemaritiman, hingga budidaya rumput laut. Karena itu, koperasi harus hadir untuk memfasilitasi hasil produksi masyarakat agar memiliki nilai tambah.

“Mestinya koperasi bekerja untuk memfasilitasi input-input yang dihasilkan oleh peternak, perkebun, rumput laut dan mereka yang bekerja di sektor perikanan,” terangnya.

Ia menambahkan, kondisi wilayah perbatasan seperti Krayan, Sebatik, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Pujungan hingga Malinau selama ini menunjukkan sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat masih bergantung pada Malaysia. Hasil ternak, perkebunan, maupun perikanan lebih banyak dijual ke negara tetangga karena faktor kedekatan wilayah dan keuntungan nilai tukar.

“Ekonomi di Krayan, Sebatik dan wilayah perbatasan lainnya selama ini lari ke Malaysia. Ternak dijual ke Malaysia, hasil perkebunan juga ke Malaysia, begitu pula sebagian hasil perikanan dijual ke Tawau,” tambahnya.

Baca Juga :  Ekonom: Keandalan Listrik Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar. Masyarakat tentu akan memilih lokasi penjualan yang lebih dekat agar biaya angkut lebih murah dan keuntungan lebih besar. Selain itu, transaksi menggunakan mata uang ringgit juga memberikan keuntungan tambahan akibat nilai tukar yang lebih tinggi dibandingkan rupiah.

“Kalau dijual dalam bentuk ringgit itu memiliki dua keuntungan, yakni keuntungan komoditas dan keuntungan dari nilai tukarnya,” ucapnya.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, Margiyono mengkhawatirkan semakin kuatnya ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan terhadap Malaysia. Bahkan, ia menilai dominasi penggunaan ringgit dapat mengurangi peran rupiah sebagai simbol kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

“Yang sangat saya khawatirkan adalah intrusi ringgit tidak bisa diminimalisir. Padahal rupiah adalah kedaulatan nasional dan menjadi satu-satunya alat transaksi yang sah di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi perpanjangan tangan negara dalam membeli hasil produksi masyarakat perbatasan menggunakan rupiah. Selanjutnya, komoditas tersebut diolah di dalam negeri sehingga rantai nilai ekonomi tetap berada di Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi wakil negara dalam membeli komoditas petani, peternak, perkebun, perikanan dan rumput laut, kemudian diolah di Indonesia. Dengan begitu intrusi ringgit bisa kita sumbat,” katanya.

Menurut Dr. Margiyono, keberhasilan koperasi dalam menjalankan fungsi tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di wilayah perbatasan. Ia bahkan mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu terkait wilayah perbatasan agar negara benar-benar hadir melalui instrumen ekonomi.

“Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi fasilitator, stabilisator, dan dinamisator perekonomian perbatasan sehingga kembali kepada marwah ekonomi yang berdaulat, mata uang yang berdaulat, dan negara yang berdaulat, yaitu Republik Indonesia dengan mata uang rupiah dan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *