TARAKAN – Aksi damai yang dilakukan Mahasiswa Asal Malinau di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) di Tarakan pada Senin, 12 April 2021 menyatakan sikap bahwa pencemaran sungai Malinau tengah dalam perbaikan oleh perusahaan terkait dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.
Bocornya penampungan limbah batu bara PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau sempat menggegerkan warga Malinau. Pasalnya, air menjadi keruh dan tidak layak dikonsumsi hingga banyaknya ikan-ikan yang mati.
Kendati demikian, hal itu langsung direspon cepat oleh Pemprov Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) yang mendapat apresiasi dari mahasiswa asal Bumi Intimung tersebut.
“Perbaikan tanggul sudah selesai, air sungai juga sudah mulai normal dan perusahaan bertanggung jawab untuk menyediakan air bersih,” ujar Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Dayak Kota Tarakan (IMDKT), Bill Clinton di Kantor Banhub Pemprov Kaltara di Tarakan.
“Tiga hari setelah kejadian air sungai sudah tidak tercemar lagi dan tanggul sudah ditutup. Kemudian dinas terkait telah bekerja menangani itu,” sebutnya.
“Jadi aksi yang kami lakukan ini juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan yang tidak paham situasi di Malinau. Walaupun logo IMDKT telah dipasangkan di aliansi GERTAK, saya pastikan itu bukan sikap kami melainkan hanya miss komunikasi,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi upaya Pemprov Kaltara, Pemerintah Kabupaten Malinau dan PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kapolda Kaltara yang sigap bekerja menangani pencemaran sungai Malinau. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra