Ekonom Soroti Pemutihan BPJS Kelas 3: Bantu Rakyat tapi Jangan Abaikan Subsidi dan Layanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat kecil, terutama di tengah tingginya angka tunggakan yang mencapai puluhan ribu peserta, namun implementasinya tetap membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan beban baru.

Pengamat ekonomi, Dr. Syaiful Anwar, SE., M.Si, menilai kebijakan ini merupakan bagian dari regulasi di sektor pelayanan kesehatan yang bertujuan menjawab persoalan tingginya tunggakan iuran di kalangan masyarakat kurang mampu. Ia menyebut kondisi tersebut membuat program BPJS kelas 3 berjalan kurang efektif.

“Jadi, memang itu salah satu regulasi dalam bidang kesehatan, maksudnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS kelas 3, tetapi persoalannya banyak juga tunggakan oleh masyarakat yang nggak mampu membayar, akhirnya tidak efektif,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, ketimpangan layanan antar kelas BPJS selama ini juga menjadi persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Menurutnya, pelayanan antara kelas 1, 2, dan 3 masih menunjukkan perbedaan yang cukup jauh, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas layanan.

“Pelayanan terhadap yang kelas 3 itu sangat berbeda, sangat jauh antara kelas 1, 2, dan 3,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai rencana penghapusan kelas BPJS dan penggabungan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dapat menjadi solusi untuk menciptakan kesetaraan layanan, sekaligus membantu masyarakat miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

“Kalau memang ada pemutihan dan penghapusan kelas 3, itu sangat membantu masyarakat miskin, apalagi nanti dijadikan satu kelas standar atau KRIS,” katanya.

Namun demikian, Dr. Syaiful mengingatkan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok miskin. Ia mempertanyakan skema pembiayaan dalam sistem baru jika seluruh peserta berada dalam satu kelas layanan.

“Kalau sudah jadi satu kelas, bagaimana dengan masyarakat miskin, apakah mereka mampu membayar, atau tetap ada subsidi dari pemerintah?” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penghapusan tunggakan, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kecil. Menurutnya, tanpa skema subsidi yang jelas, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Jangan hanya mengejar penghapusan denda atau tunggakan, tapi masyarakat miskin juga harus tetap dilindungi,” bebernya.

Dalam konteks fiskal, ia menilai penghapusan tunggakan tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah karena kebijakan tersebut bersifat nasional dan akan diikuti dengan program lanjutan dari pemerintah pusat. Ia menyebut daerah seperti Kalimantan Utara masih memiliki sumber pendapatan lain yang dapat dialokasikan untuk sektor kesehatan.

“Program ini berlaku nasional, dan saya kira tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan daerah, karena masih ada sumber lain seperti bagi hasil tambang,” terangnya.

Dr. Syaiful juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut. Ia menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait prosedur layanan BPJS yang dinilai lambat dan kurang optimal.

“Yang penting itu peningkatan pelayanan, jangan sampai hanya karena BPJS menunggak, pelayanannya jadi lambat,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara maju yang telah mampu memberikan layanan kesehatan gratis dengan kualitas tinggi, sementara di Indonesia masyarakat masih harus membayar namun layanan belum sepenuhnya optimal.

“Di negara maju kesehatan itu gratis dan pelayanannya luar biasa, sementara di kita sudah bayar tapi pelayanan kadang belum maksimal,” tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti masih terbatasnya tenaga medis dan dokter spesialis di sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Utara. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara merata.

“Kadang-kadang rumah sakit kita, apalagi tipe C atau B, masih kekurangan dokter ahli, ini yang jadi masalah,” lanjutnya.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, termasuk dukungan terhadap program beasiswa daerah seperti Kaltara Unggul, serta pengembangan fakultas kedokteran agar mampu mencetak tenaga medis lokal.

“Kalau anak daerah jadi dokter, mereka bisa mengabdi di daerahnya sendiri dan siap ditempatkan di mana saja,” lanjutnya.

Di sisi lain, ia menilai fasilitas layanan kesehatan di daerah sebenarnya mulai berkembang, seperti RSUD dr. H. Jusuf SK yang sudah mampu menangani operasi tertentu tanpa harus merujuk ke luar daerah. Namun, peningkatan fasilitas tetap perlu dilakukan agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri.

“Sekarang RSUD dr. H. Jusuf SK sudah bisa operasi jantung, jadi tidak perlu lagi ke Jakarta atau luar negeri,” terangnya.

Dr. Syaiful berharap kebijakan penghapusan tunggakan BPJS kelas 3 dan penerapan sistem KRIS ke depan tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga mampu mendorong perbaikan menyeluruh pada sistem kesehatan nasional, baik dari sisi layanan, fasilitas, maupun pembiayaan.

“Dengan penghapusan kelas 3 dan jadi satu kelas standar, pelayanan harus tetap sama dan ditingkatkan untuk semua masyarakat pengguna BPJS,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *