Ekspor Tarakan-Hong Kong Macet, Ekonom: Pasar Luar Negeri Tetap Kebutuhan Utama

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengamat ekonomi Tarakan sekaligus akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Margiyono, menilai tidak berjalannya kembali jalur ekspor langsung dari Tarakan menuju Hong Kong dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada pasar luar negeri.

Menurutnya, berbagai sektor unggulan di Kalimantan Utara, mulai dari perkebunan, pertanian, perikanan tangkap, budidaya perikanan, rumput laut hingga industri hasil hutan, membutuhkan pasar ekspor yang luas agar mampu menyerap produksi yang dihasilkan.

“Semua aktivitas ekonomi seperti pertanian, perkebunan, perikanan hingga industri kayu membutuhkan pasar ekspor. Produksi tersebut tidak mungkin seluruhnya hanya dikonsumsi di dalam daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan komoditas seperti kelapa sawit, kopi, kakao, bandeng, udang, kepiting, rumput laut hingga hasil industri kayu merupakan produk yang memiliki potensi besar di pasar internasional.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Tarakan, Samsat: Berpotensi Rugikan Daerah

Berdasarkan struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Utara, Margiyono memperkirakan lebih dari 50 persen aktivitas ekonomi daerah berkaitan dengan kebutuhan pasar luar negeri maupun pasar di daerah lain.

“Kalau melihat struktur PDRB harga berlaku yang nilainya sekitar Rp156 triliun, sebagian besar aktivitas ekonomi kita membutuhkan pasar di luar daerah dan luar negeri,” terangnya.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi domestik dinilai hanya mampu menyerap sebagian produksi, baik untuk rumah tangga, pelaku usaha seperti restoran maupun kebutuhan pemerintah dalam berbagai kegiatan.

Oleh karena itu, menurutnya, fasilitasi ekspor merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Ia menilai kementerian maupun instansi terkait, termasuk sektor perdagangan dan karantina pertanian, perlu memberikan dukungan terhadap aktivitas ekspor.

Baca Juga :  Relaksasi SPT Berakhir, KPP Luruskan Soal Deadline dan Pemberlakuan Denda

Kendati demikian, Margiyono menilai penghentian sementara ekspor langsung juga dapat dipandang dari beberapa sisi. Dari sudut pandang optimistis, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui proses pengolahan sebelum dipasarkan ke luar negeri.

“Kalau barang primer diolah lebih dulu, nilai tambahnya akan lebih besar dan manfaat ekonominya juga akan lebih dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyebut pandangan pesimistis muncul apabila penghentian dilakukan karena alasan administratif yang justru menghambat pelaku usaha. Namun menurutnya, kemungkinan besar terdapat alasan tertentu yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Margiyono sendiri lebih memilih pendekatan realistis, yakni mendorong agar komoditas primer seperti hasil perikanan, pertanian maupun perkebunan diproses terlebih dahulu sebelum diekspor sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka Tarakan Turun Jadi 5,06 Persen

Ia juga menduga kebijakan penghentian ekspor langsung berkaitan dengan penataan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui satu pintu yang mulai diterapkan sejak 1 Juni.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperbaiki sistem perdagangan sekaligus mencegah praktik ekspor yang dinilai kurang menguntungkan Indonesia, seperti penjualan melalui negara perantara dengan harga lebih rendah sebelum kembali diekspor ke negara tujuan.

“Bisa jadi ini bukan pelarangan, tetapi bagian dari penertiban tata kelola ekspor agar devisa hasil ekspor masuk dan diparkir di dalam negeri sehingga memberikan dampak terhadap penguatan rupiah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *