benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi sorotan DPRD Kota Tarakan terkait dugaan monopoli pasokan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha. Instansi tersebut menegaskan persoalan persaingan usaha maupun distribusi pasokan bukan menjadi kewenangan langsung Balai Karantina, namun pihaknya siap mendukung melalui keterbukaan data lalu lintas ternak yang masuk ke daerah.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan, tugas utama Balai Karantina adalah memastikan hewan yang masuk memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi. Selama dokumen lengkap dan ternak dinyatakan sehat, proses pemasukan tetap dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di kami konsennya pertama di penyakitnya. Sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan kesehatan maka kami layani,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, isu dugaan monopoli lebih tepat menjadi ranah pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengaturan rekomendasi pemasukan ternak. Sementara Balai Karantina fokus pada aspek biosekuriti dan pengawasan kesehatan hewan.
“Sehubungan monopoli mungkin arahnya ke pemerintah. Dan itu bukan otoriti di kami,” ujarnya.
Meski demikian, Balai Karantina menilai transparansi data pemasukan ternak dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah ketimpangan distribusi maupun potensi kelebihan pasokan. Data jumlah sapi yang masuk, asal daerah, hingga waktu kedatangan dapat digunakan pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Makanya pemerintah kabupaten kota itu bersama-sama data kami, kami buka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah provinsi memiliki kewenangan menerbitkan rekomendasi pemasukan sapi dari luar daerah. Namun, realisasi jumlah ternak yang benar-benar sudah masuk dinilai perlu terus diperbarui agar kebijakan yang diambil lebih akurat.
“Mereka hanya menerbitkan rekom-nya saja, tapi realnya dari rekom itu jumlahnya berapa yang sudah masuk kan tidak mengerti,” jelasnya.
Jika data tersebut terbuka dan terpantau, pemerintah bisa menentukan apakah pemasukan sapi masih perlu ditambah atau justru dihentikan sementara karena kebutuhan pasar telah terpenuhi. Langkah itu dinilai penting agar harga tetap stabil dan peternak lokal tidak dirugikan.
“Kalau mereka tahu kan bisa men-stop dulu, berarti rekom masuk jangan dikeluarin dulu,” bebernya.
Balai Karantina juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap peternak lokal menjelang momentum Iduladha. Menurut Ichi, banyak peternak mengandalkan penjualan sapi kurban sebagai sumber pendapatan utama tahunan, sehingga kelebihan pasokan dari luar daerah bisa berdampak langsung terhadap penjualan mereka.
“Kasihan petani lokal, mereka berharap penghasilan terbesar saat kurban,” ucapnya.
Di sisi lain, ia memastikan seluruh sapi yang masuk ke Tarakan tetap melalui pemeriksaan ketat, baik administrasi maupun kesehatan. Hal itu penting agar kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban terpenuhi tanpa mengabaikan keamanan dan kualitas ternak.
“Kami memastikan hewan kurban yang masuk itu sehat dan ada dokumen administrasinya,” lanjutnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, pelaku usaha, dan instansi terkait terus diperkuat agar distribusi sapi menjelang Iduladha berjalan sehat, terbuka, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Tarakan.
“Data itu bisa dipakai untuk merumuskan kebijakan, supaya semua bisa terukur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







