benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Tomy Labo mengatakan, terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara pada triwulan II tahun 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
Hingga awal Juni, capaian PAD tercatat sebesar 38 persen atau mengalami deviasi sekitar 2 persen dari target triwulan II yang ditetapkan sebelumnya sebesar 40 persen.
“Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan mengoptimalkan pelaksanaan operasi gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB),” katanya, Ahad (7/6/2026).
“Sekarang realisasi PAD kita berada di angka 38 persen terhadap target 40 persen pada triwulan II. Jadi masih ada deviasi sekitar 2 persen. Karena itu, kami berharap operasi gabungan ini dapat dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam sepekan,” katanya lagi.
Menurut Tomy, Bapenda telah meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk lebih aktif melaksanakan operasi gabungan di wilayah masing-masing. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan. Melainkan lebih mengedepankan fungsi edukasi dan pembinaan kepada wajib pajak. Dalam kegiatan itu, petugas akan mengingatkan pemilik kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo, agar segera melakukan pembayaran.
“Fungsi utama P2KB sebenarnya memotivasi, mengedukasi, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kalau ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, kami ingatkan kewajibannya sudah jatuh tempo,” ujarnya.
Selain memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, operasi gabungan juga mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pemeriksaan administrasi lalu lintas tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara yang turut terlibat dalam kegiatan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








