benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung ekspor langsung melalui Bandara Juwata Tarakan, termasuk membuka klinik ekspor dan instalasi penanganan komoditas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha secara gratis.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu eksportir, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang ingin memanfaatkan jalur udara menuju pasar internasional.
“Kami membuka instalasi untuk komoditas mati, segar, beku, maupun hidup. Pelaku usaha bisa memanfaatkan untuk repacking, mengisi oksigen, packing ulang, menambah es dan lain-lain,” terangnya.
Menurut Ichi, fasilitas tersebut telah dikonsultasikan kepada pemerintah pusat dan dapat diberikan sebagai bentuk insentif bagi pelaku usaha.
“Kami sudah konsultasi ke pusat dan bisa difasilitasi, istilahnya digratiskan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka klinik ekspor yang beroperasi setiap hari kerja guna membantu eksportir memahami seluruh persyaratan ekspor.
“Silakan datang ke karantina. Mau konsultasi persyaratan, cara mengisi permohonan, dan lain-lain akan kami bantu,” jelasnya.
Klinik ekspor tersebut merupakan tindak lanjut hasil forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya membahas penguatan ekspor langsung dari Kaltara.
Ichi menjelaskan, lokasi instalasi yang berada dekat bandara menjadi keunggulan tersendiri karena dapat digunakan untuk merawat komoditas hidup sebelum diberangkatkan.
“Kapasitasnya cukup besar. Untuk komoditas hidup bisa menampung sekitar 100 sampai 200 boks,” ujarnya.
Meski demikian, upaya mendorong ekspor langsung masih menghadapi sejumlah persoalan regulasi yang saat ini tengah dibahas bersama instansi terkait.
Sementara itu, Ketua APINDO Kaltara, Peter Setiawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberadaan fasilitas karantina tersebut. Namun, menurutnya fasilitas itu akan optimal apabila aktivitas ekspor dapat berjalan lancar.
“Ini bagus untuk merawat. Tapi kalau ekspor enggak jalan, gimana? Kalau lewat kapal kan enggak perlu dirawat,” terangnya.
Peter mengungkapkan, saat ini ekspor kepiting hidup ke Hong Kong masih dihentikan sementara karena adanya perbedaan penafsiran regulasi antara karantina dan Balai Mutu terkait kewajiban Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta Health Certificate (HC).
Padahal, jalur udara dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibanding pengiriman melalui laut.
“Kalau ke Hong Kong lebih efisien, lebih murah sekitar Rp28 ribu per kilogram, dan cepat sampai tujuan. Tingkat kematian kepiting juga lebih rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan, ekspor langsung dari Tarakan berpotensi menarik investor dan membuka pasar baru bagi komoditas perikanan Kaltara, terutama untuk tujuan Hong Kong dan China.
“Kita ini dekat dengan China. Kalau bisa langsung dari Tarakan tentu lebih bagus daripada harus muter-muter,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







