Ombudsman Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Distribusi Dokter Spesialis ke Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menilai pemenuhan dokter spesialis di Kalimantan Utara tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakit. Sebagai wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Kaltara membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus mengalami ketimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si., mengatakan persoalan kelangkaan dokter spesialis, khususnya dokter bedah saraf, harus menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan dan kolegium profesi. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar tidak terjadi kekosongan tenaga spesialis yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan di daerah perbatasan.

“Kaltara sebagai wilayah 3T tidak seharusnya dibiarkan menyelesaikan masalah kelangkaan tenaga kesehatan ini sendirian,” ungkapnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Aktifnya Gelombang Kelvin Picu Hujan Es dan Angin Kencang di Krayan, Berikut Penjelasan BMKG

Ia menjelaskan, pemerintah pusat perlu memberikan kuota khusus maupun dukungan penugasan dokter spesialis secara berkesinambungan tanpa jeda. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama tetap berjalan optimal dan masyarakat memperoleh akses layanan yang setara dengan daerah lain di Indonesia.

“Intervensi pusat sangat mutlak diperlukan demi menjaga rasa keadilan sosial dan menjamin pemerataan pelayanan publik di beranda negara,” jelasnya.

Maria menuturkan, RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama yang menerima pasien dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Karena itu, rumah sakit tersebut harus menjadi prioritas dalam kebijakan distribusi tenaga kesehatan nasional agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.

Baca Juga :  Pemerataan Pembangunan Jadi Bekal Menuju DOB Tanjung Selor

“RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan benteng pertahanan medis di perbatasan yang harus menjadi prioritas utama dalam distribusi tenaga kesehatan nasional,” katanya.

Menurutnya, apabila rumah sakit rujukan utama mengalami kekurangan dokter spesialis, maka dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat Kota Tarakan, tetapi juga pasien rujukan dari seluruh wilayah Kalimantan Utara yang bergantung pada layanan rumah sakit tersebut. Kondisi itu menunjukkan masih adanya ketimpangan fasilitas kesehatan antara daerah perbatasan dengan wilayah lain di Indonesia.

“Pemerintah pusat tidak boleh menutup mata atas ketimpangan fasilitas yang terjadi di daerah,” tegasnya.

Selain meminta dukungan pemerintah pusat, Ombudsman juga menilai pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit tetap perlu menyiapkan langkah jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan. Salah satunya melalui penyediaan skema insentif yang menarik, fasilitas penunjang yang memadai, serta jaminan karier bagi dokter spesialis agar bersedia menetap dan mengabdi di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  KONI Kaltara Belum Miliki Kantor, Dispora Siapkan Solusi Pemanfaatan Aset Pemerintah

“Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit perlu merumuskan skema yang mampu menarik dokter spesialis untuk menetap di Kaltara,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengawal program pengiriman dokter umum daerah melalui beasiswa ikatan dinas menuju pendidikan spesialis. Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten agar pemenuhan tenaga kesehatan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di masa mendatang.

“Program beasiswa ikatan dinas harus dikawal agar pemenuhan tenaga kesehatan tidak bersifat sementara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *