benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), meminta perhatian serius pemerintah daerah dalam pendampingan psikologis terhadap mahasiswi asal Nunukan yang menjadi korban kekerasan seksual dan penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan, selain penanganan hukum terhadap pelaku, kondisi psikologis korban juga harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan secara normal.
“Kalau saya sebagai anggota DPRD tentu perlu ada pendampingan. Karena mengembalikan kondisi semula itu sangat sulit karena trauma,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, yang langsung mendatangi korban di Makassar setelah kasus tersebut mencuat. Menurutnya, tindakan gubernur menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Kaltara yang berada di luar daerah.
“Pak Gubernur langsung terbang ke Makassar, menemui korban dan memberikan support secara psikologis. Beliau juga langsung bertemu Kapolda Sulawesi Selatan. Saya bangga punya gubernur yang responsif seperti Pak Zainal Paliwang,” jelasnya
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku sempat melarikan diri dari Makassar menuju Lampung sebelum akhirnya ditangkap di Surabaya. Menurutnya, berdasarkan rute pelarian pelaku kemungkinan tidak hanya melakukan kerjahatan tersebut satu kali.
Supa’ad juga menyebut Gubernur Kaltara sempat menyampaikan harapan agar pelaku dijerat hukuman berat dalam proses hukum yang berjalan di Sulawesi Selatan.
“Pesan beliau tadi, mudah-mudahan penyidik mengenakan pasal untuk dikebiri,” ujarnya.
Selain menyoroti penanganan korban, Supa’ad juga mengingatkan mahasiswa asal Kaltara yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan maupun ajakan melalui media sosial.
Menurutnya, mahasiswa perlu melakukan klarifikasi dan konsultasi kepada orang terdekat, pihak kampus, asrama maupun aparat hukum sebelum mengambil keputusan tertentu.
“Hati-hati menyikapi semua kabar di media sosial. Sebaiknya sebelum mengambil langkah, berkonsultasi dulu kepada teman terdekat, universitas atau aparat hukum,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Supa’ad turut menjelaskan korban merupakan penerima program beasiswa Pemerintah Provinsi Kaltara. Namun, terdapat sejumlah kebutuhan pendidikan yang belum sepenuhnya ditanggung sehingga korban berupaya mencari tambahan penghasilan.
“Korban ini memang penerima beasiswa, tetapi ada beberapa biaya yang tidak tercover sehingga dia menggunakan media sosial untuk mencari peluang kerja tambahan,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan maupun Pemerintah Provinsi Kaltara dapat mengambil langkah lanjutan dalam membantu proses pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








