Pengawasan BBM Bersubsidi dan Galian C Jadi Sorotan DPRD Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN — Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan aktivitas galian C kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara, sejumlah persoalan di lapangan dinilai memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, itu menghadirkan sejumlah mitra kerja pemerintah daerah forum tersebut, DPRD menyoroti masih panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi itu diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM bersubsidi yang hingga kini belum tertangani maksimal.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, distribusi BBM bersubsidi merupakan persoalan strategis karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan dinilai tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi.

DPRD kemudian mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, hingga instansi teknis terkait. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM, termasuk verifikasi barcode dan penertiban penyaluran yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan surat edaran gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. Langkah itu dianggap penting agar penanganan persoalan berjalan seragam dan terintegrasi.

Tak hanya BBM, rapat juga membahas polemik aktivitas galian C yang masih menyisakan berbagai persoalan administrasi dan lingkungan.

DPRD menilai, hambatan utama pengurusan izin tidak hanya berada pada proses penerbitan izin usaha, tetapi juga pada pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha.

Karena itu, legislatif mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C. Tim tersebut nantinya bertugas membantu masyarakat maupun pelaku usaha menyelesaikan tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. DPRD berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, sementara tata kelola pertambangan di Kaltara berjalan lebih tertib dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *