DPRD Nunukan Soroti Dugaan Pungutan Liar di Terminal Ferry Tawau

benuanta.co.id, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dugaan pungutan di Terminal Ferry Tawau, Malaysia, serta penegasan tarif tiket kapal penumpang rute Nunukan–Tawau.

Dalam rapat tersebut, para pengusaha kapal ferry mengeluhkan berbagai potongan biaya yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, itu dihadiri sejumlah anggota DPRD, Dinas Perhubungan Nunukan, KSOP, Pelindo, pengusaha kapal ferry, hingga insan pers.

Dalam forum tersebut, pengusaha kapal penumpang rute Nunukan–Tawau menyampaikan bahwa sejak 2015 pengelolaan tiket di Pelabuhan Tawau sepenuhnya dikendalikan pihak pengelola pelabuhan, sehingga pemilik kapal tidak memiliki kontrol penuh terhadap pendapatan operasional mereka.

Mereka mengaku terdapat sejumlah pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan jelas. Dari harga tiket sebesar 150 Ringgit Malaysia untuk penumpang dewasa, pemilik kapal disebut hanya menerima sekitar 75 Ringgit Malaysia setelah dipotong berbagai biaya.

“Masih ada tambahan pungutan karcis masuk 20 Ringgit untuk dewasa dan 15 Ringgit untuk anak-anak yang tidak tercantum dalam invoice resmi,” sebut Andri Darwin, satu pengusaha kapal dalam forum RDP.

Selain itu, pengusaha kapal juga mengeluhkan adanya potongan lain seperti biaya terminal sebesar 20 Ringgit Malaysia, potongan pengelola pelabuhan sebesar 10 Ringgit Malaysia per tiket dewasa dan 6,5 Ringgit Malaysia untuk anak-anak, hingga kewajiban membayar uang kebajikan sebesar 300 Ringgit Malaysia per kapal setiap bulan.

Tidak hanya itu, para pengusaha juga mengaku dibebani sewa konter penjualan tiket sebesar 500 Ringgit Malaysia per bulan untuk setiap kapal. Mereka menilai seluruh biaya tersebut sangat memberatkan operasional kapal penumpang lintas batas Indonesia–Malaysia.

Pengusaha kapal juga menyampaikan adanya dugaan tekanan terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM). Mereka mengaku diarahkan membeli BBM dari pihak tertentu dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Bahkan, disebut terdapat ancaman kapal tidak diizinkan masuk pelabuhan apabila tidak membeli BBM dari pihak yang telah ditentukan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, H. Abdul Munir, menyatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menyampaikan surat resmi kepada kementerian terkait guna meminta perhatian dan tindak lanjut terhadap persoalan tersebut.

Ia juga menyebut tarif angkutan penumpang luar negeri merupakan kewenangan kementerian sehingga perlu dilakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Kementerian Perhubungan dan Konsulat Republik Indonesia di Tawau.

Sementara itu, perwakilan KSOP Nunukan, Agus Bura menyampaikan mekanisme penetapan tarif di pelabuhan Malaysia berbeda dengan Indonesia karena pihak pelabuhan dapat menentukan tarif sendiri tanpa campur tangan pemerintah Malaysia.

Anggota DPRD Nunukan, Hamsing, menilai praktik pungutan terhadap pengusaha kapal sudah berlebihan dan membebani operasional pelayaran.

“Kita meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti persoalan tersebut mengingat jalur Nunukan–Tawau merupakan sarana transportasi vital penunjang aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan,” terangnya.

Sedangkan anggota DPRD lainnya, Ahmad Triady, menilai pemerintah perlu bersikap tegas terhadap persoalan tersebut. Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara operasional kapal ferry hingga terdapat nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait mekanisme tarif dan operasional pelabuhan.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Tawau, menyurati Kementerian Perhubungan RI, hingga melakukan kunjungan langsung ke Pelabuhan Tawau guna meninjau sistem tarif dan pengelolaan pelabuhan di Malaysia.

Selain itu, para pengusaha kapal juga diimbau untuk tetap mengedepankan solusi dialogis dan tidak terburu-buru melakukan aksi mogok operasional demi menjaga pelayanan masyarakat dan stabilitas aktivitas ekonomi lintas perbatasan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *